Laksamana Sukardi Diadukan ke Polisi oleh Anggota DPR
Reporter
Editor
Selasa, 16 Desember 2003 10:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi diadukan oleh tiga anggota DPR karena dianggap melakukan kebohongan publik. Ketiganya adalah HM Rosyid Hidayat, Amri Husni Siregar dan Rachman Sulaeman yang semuanya adalah dari Fraksi Reformasi. “Ada sesuatu yang disembunyikan oleh Menteri BUMN,” ujar Rosyid kepada pers usai melaporkan Laksamana di Kantor Badan Reserse dan Kriminalitas Mabes Polri, Jumat (20/12). Kebohongan yang dilakukan Laksamana adalah pada saat penandatanganan persetujuan pemegang saham (share holder agreements) bukanlah antara Pemerintah dengan Singapore Technology Telemedia (STT) tetapi dengan Indonesian Communication Ltd. Rosyid sendiri mengaku kedatangan ketiganya adalah atas nama anggota DPR, bukan atas nama Komisi IV. Mereka sendiri semuanya adalah anggota Komisi itu. Padahal, pemenang tender penjualan 41,94 persen saham Indosat adalah Singapure Technology Telemedia (STT), bukannya Indonesian Communication Ltd (ICL). Namun pada penandatanganan persetujuan pemegang saham, dilakukan oleh ICL. ICL sendiri adalah anak perusahaan STT yang berdomisili di Mauritius dan tidak termasuk dalam daftar penawar BUMN telekomunikasi terbesar di Indonesia itu. Apa yang dilakukan oleh STT ini, menurut Fraksi Reformasi pada siaran persnya adalah untuk menghindari pajak. Karena itulah mereka melihat bahwa proses divestasi ini sarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme. Menurut kuasa hukum para anggota DPR ini, Ahmad Bay Lubis, pihaknya telah mempunyai bukti-bukti antara lain “Share holder agreement” dan daftar para penawar saham Indosat. “Kami menduga ada pat gulipat dan akal-akalan di dalam penjualan Indosat,” ujar dia. Pasal yang akan dikenakan pada Laksamana sendiri antara lain pasal mengenai asas transparansi, kepastian hukum dan akuntabilitas masalah divestasi. Sementara itu Rosyid mengatakan jika upaya hukum yang dilakukan ini gagal maka mereka akan melakukan upaya politik. Menurutnya saat ini sudah ada 16 anggota DPR yang sepaham. Mereka antara lain satu orang dari Fraksi Golongan Karya, tiga orang dari Fraksi PPP dan dua belas orang dari Fraksi Reformasi. Ketiga anggota DPR ini datang ke Mabes Polri sekitar pukul 15.00 WIB dan selama dua jam diterima oleh perwira siaga Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. (Wahyu Mulyono-Tempo News Room)
Berita terkait
5 Fakta Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
12 menit lalu
5 Fakta Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Duel timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin, 29 April.