TEMPO Interaktif, Jakarta - Pertamina EP mengaktifkan sumur-sumur tua di Sangasanga-Tarakan, Kalimantan Timur. Salah satu sumur yang berada di struktur South Kutai Lama lapangan tersebut bahkan telah berhasil uji produksi.
"Hasil uji di Sumur SKl 176 menunjukkan laju produksi 150 barel minyak per hari," ujar Manajer Humas Pertamina EP, Agus Amperianto, Senin, 22 Agustus 2011.
Pengaktifan sumur-sumur tua ini telah diprogramkan oleh Unit Bisnis Pertamina EP sejak tahun lalu. Termasuk 10 sumur yang berada di Struktur South Kutai Lama yang diabaikan sejak 1981 dari pertama kali ditemukan pada 1902. "Sekarang dikandidatkan untuk diaktifkan kembali, termasuk dilengkapi dengan fasilitas produksinya," ujar dia.
Selain struktur South Kutai Lama, Unit Bisnis Pertamina EP Sangasanga-Tarakan juga mereaktivasi di Struktur Jembatan Bengkok dan Struktur Mengatal di Tarakan. Jadi, total 13 struktur di wilayah kerja tersebut berstatus aktif.
Sangasanga-Tarakan merupakan salah satu unit bisnis Pertamina EP yang telah melampaui target produksi di semester pertama tahun ini. Produksi lapangan tersebut mencapai 7.133 barel minyak per hari atau sekitar 114,7 persen di atas target. Saat ini produksi lapangan tersebut juga masih menunjukkan peningkatan di angka 7.243 barel minyak per hari.
Unit bisnis Sangasanga-Tarakan bertugas mengelola wilayah seluas 5.325,5 hektare. Sebelumnya lapangan ini dikelola oleh Technical Assistance Contract (TAC) Pertamina-Medco Kalimantan. Seiring dengan berakhirnya kontrak TAC pada 2008 lalu, lapangan ini kemudian diambil alih oleh Pertamina EP. Tahun 2008 produksi lapangan tersebut sebanyak 4.300 barel per hari, terus meningkat menjadi 5.300 barel per hari dan saat ini di kisaran 7.243 barel per hari.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terkait
Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus
18 Februari 2020
BPH Migas menyatakan siap bila tarif iuran gas pipa dihapus untuk menekan harga gas industri.
Baca SelengkapnyaRevisi Skema Gross Split, Arcandra Tahar Jelaskan Insentif Baru
8 September 2017
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mensosialisasikan regulasi baru tentang skema bagi hasil kotor (gross split) minyak dan gas bumi.
Baca SelengkapnyaMenteri Jonan Heran dengan Tarif Tol Pipa Gas
3 Mei 2017
Menurut Jonan, distribusi gas seharusnya seperti jalan tol bagi kendaraan bermotor, yang tarifnya tetap setiap mobilnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beri Sinyal Hapus Pajak Migas
1 November 2016
Pemerintah membuka opsi untuk menghapuskan pajak kegiatan hulu minyak dan gas, guna menekan harga gas untuk industri.
Baca SelengkapnyaSKK Migas Keberatan atas Pemangkasan Cost Recovery
20 Oktober 2016
Amien menyebutkan, jika cost recovery dipotong, itu sama saja dengan memotong investasi yang bisa berdampak buruk.
Baca SelengkapnyaMenteri Darmin: Sektor Migas Harus Jadi Industri Prioritas
25 Mei 2016
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan berupaya memberikan perhatian pada sektor migas.
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Jatah Gas Pasar Domestik Tak Terserap
2 November 2015
SKK Migas menyatakan masih banyak alokasi gas untuk pasar domestik yang tidak terserap.
Baca SelengkapnyaPerumusan Perpres Tata Kelola Gas Masih Alot
23 Oktober 2015
Badan penyangga hanya bertugas mengumpulkan gas dari semua
lapangan untuk kebutuhan domestik.
SKK Migas Akan Potong Rantai Perizinan Investor Migas
30 September 2015
SKK Migas akan memangkas panjangnya rantai perizinan bagi KKKS atau investor Migas yang masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPetrolium Fund Sebaiknya Tidak Untuk BBM
18 September 2015
Petrolium fund harus digunakan untuk kegiatan produktif.
Baca Selengkapnya