TEMPO Interaktif, Jakarta:Serikat Pekerja (SP) Indosat mendesak Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa sekaligus melakukan judicial review atas Peraturan Pemerintah yang mengizinkan divestasi perusahaan itu. Tuntutan ini muncul dalam aksi yang mereka gelar di pelataran gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (19/2). Anggota SP berharap fatwa dan judicial review itu akan berpengaruh pada keputusan tentang perubahan anggaran dasar Indosat yang diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perusahaan telekomunikasi ini pada 27 Desember lalu. Kami berharap fatwa itu dapat membatalkan demi hukum hasil keputusan RUPLSB, ujar Ketua Dewan Pertimbangan Anggota SP Indosat, Bahrun Syah, dalam orasinya di depan sekitar 200 anggotanya yang ikut aksi. Sebagai dasar permintaan mereka, SP Indosat menyerahkan hasil kompilasi pendapat beberapa pakar hukum maupun elemen masyarakat, termasuk DPR, kepada MA tentang pelanggaran hukum dalam pelaksanaan dengan penjualan saham Indosat. Namun, menurut penasehat SP, Marwan Batubara, berkas untuk uji materil Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2002 tentang divestasi itu masih disusun. Kami akan ajukan minggu depan, kata General Manager Perlengkapan Indosat ini. Dalam berkas kompilasi yang diserahkan SP Indosat mencatat tak kurang dari empat Tap MPR, enam undang-undang dan dua keputusan presiden yang telah dilanggar dalam proses divestasi. Jelas ini merupakan pelecehan hukum, karena itu kami mendesak MA ntuk membatalkan divestasi, seru Burhan berapi-api. Selain melakukan pendekatan dengan MA Marwan juga mengaku pihaknya telah mengirimkan surat kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan untuk memeriksa proses pelaksanaan penjualan 41,94 persen saham Indosat kepada Singapore Techonologies Telemedia. Ini dilakukan, ujar dia, karena pelaksanaan divestasi dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan Indonesia secara ekonomi maupun dari aspek pertahanan negara. Marwan berharap BPK dapat melaksanakan tugas kenegaraan dengan mengaudit Indosat dengan penuh kejujuran dan independen. Jika kelak divestasi batal demi hukum, prosesnya harus tetap dan masih relevan diaudit BPK, cetus dia. Aksi yang berlangsung sejak pukul 12.30 itu berlangsung damai. Para anggota SP diangkut menggunakan dua bis itu melakukan yel-yel yang mendesakan MA untuk menindaklanjuti permintaan mereka. Bahkan mereka sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk mengingatkan MA bahwa Indosat adalah aset negara. Puluhan spanduk yang mereka bawa berisikan protes terhadap divestasi Indosat. Aksi berakhir sekitar pukul 13.00 tanpa meninggalkan jejak kericuhan apapun. (Sri Wahyuni -Tempo News Room)
Berita terkait
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
34 menit lalu
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara
4 jam lalu
Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara
Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.