Hati-hati, Uang Palsu Recehan Mulai Beredar  

Reporter

Editor

Kamis, 11 Agustus 2011 14:29 WIB

TEMPO/Hamluddin

TEMPO Interaktif, Semarang – Menjelang Lebaran banyak beredar uang palsu. Kalau biasanya uang pecahan besar Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, kali ini uang palsu recehan atau pecahan kecil pun marak beredar di masyarakat.

Fenomena itu ditemukan di Semarang, Jawa Tengah. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Didik Triwidodo menengarai beredarnya uang palsu dengan nominal antara Rp 5 ribu hingga Rp 20-an ribu.

“Sasaran uang palsu dengan nominal kecil adalah para pedagang di pasar-pasar dan angpau Lebaran,” kata Didik yang didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Bambang Pratikno, Kamis, 11 Agustus 2011.

Bambang memperkirakan para pembuat uang palsu dengan nominal besar sudah agak kesulitan untuk mengedarkannya.

Pada 10 Agustus 2011, Polda Jawa Tengah membongkar jaringan pembuatan uang palsu dengan total Rp 645 juta. Diperkirakan jaringan itu sudah mengedarkan sekitar Rp 150 juta uang palsu produksinya ke masyarakat.

Uang palsu tersebut adalah uang kertas pecahan dengan nominal bervariasi, antara lain pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, bahkan pecahan Rp 2 ribu.

Bambang menyatakan pecahan uang palsu dengan nominal kecil itu dengan pertimbangan uang pecahan tersebut merupakan uang yang sering digunakan oleh masyarakat untuk memberikan angpau atau fitrah kepada anak-anak yang datang bersilaturahmi merayakan Hari Raya Lebaran di wilayah pedesaan.

Jajaran Polda Jawa Tengah menangkap empat tersangka pembuatan uang palsu. Mereka adalah BS (warga tegal) yang berperan sebagai operator komputer untuk melakukan editing desain uang palsu. Tersangka lain, N, yang berperan sebagai tukang sablon uang palsu, serta J yang berperan mengelem dan menyetrika uang palsu, serta D yang berperan sebagai koordinator dan pemilik peralatan.

Proses pembuatan uang palsu sangat mudah. Tersangka men-scanning uang asli ke komputer. Setelah itu diedit, croping, dan coloring (pewarnaan). Selanjutnya proses percetakan dengan printer warna. Hasil cetakan disablon. Kemudian untuk merekatkannya, dua sisi dilem lalu disetrika.

Para tersangka itu akan dijerat dengan 244 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun.

ROFIUDDIN

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

13 jam lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

1 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

2 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

2 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

2 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

2 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

2 hari lalu

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

2 hari lalu

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.

Baca Selengkapnya

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

3 hari lalu

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.

Baca Selengkapnya