BI, Kementerian Keuangan, dan BPS Kerja Sama Data Ekspor-Impor
Reporter
Editor
Rabu, 10 Agustus 2011 15:35 WIB
TEMPO/Amston Probel
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tiga instansi yakni Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Badan Pusat Statistik menandatangani kerja sama pertukaran data ekspor-impor. Penandatanganan kerja sama dilakukan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Kepala BPS Rusman Heriawan di gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 10 Agustus 2011.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan kerja sama ini sebenarnya telah lama ada, namun bentuknya masih manual dan terbatas. "Dulu penyampaian datanya pakai disket atau 'hardcopy'," katanya dalam jumpa pers usai menandatangani perjanjian.
Dengan kerja sama yang diperbarui ini ketiga pihak akan memiliki sebuah portal bersama yang masing-masing bisa langsung terhubung secara online. Bank Indonesia dan BPS bisa mengakses langsung data-data terkait ekpor-impor dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Dengan kerja sama ini diharapkan dapat menaikkan validitas, akurasi, integritas, dan kecepatan data sehingga pemantauan perkembangan ekonomi menjadi lebih baik. Tak hanya bermanfaat bagi instansi terkait, tapi juga masyarakat luas dan dunia usaha. "Kami merasa bahagia karena kerja sama beberapa instansi ini tidak mudah," tambahnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa ia menyambut baik kerja sama itu sehingga masing-masing pihak bisa berkoordinasi dengan baik guna memperbaiki database, terutama ekspor-impor. "Jadi, bukan cuma data NPWP (wajib pajak) saja yang jelas, tapi juga nilai ekspor-impornya," katanya.
Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan mengatakan pertukaran data ini bukan hanya data final, namun data mentah yang masih diproses. Dengan begitu, instansi-instansi yang terkait bisa melihat data karena ada 'self control'.
BPS berharap dengan ini jangkauan ekspor-impor menjadi lebih jelas dan luas sehingga tidak ada lagi data atau dokumen yang tercecer.
Rusman menjelaskan BPS dengan sistem baru ini bisa langsung mengakses data mentah tentang data dasar dari eksportir dan importir dari Direktorat Bea Cukai. Data itu lalu divalidasi lagi oleh BPS. Selanjutnya Kementerian Keuangan dapat melihat data-data tersebut sehingga kelak data yang keluar ke publik sudah benar.
"Dari proses kerja sama ini kita juga bisa tahu coverage eksportir-importir sudah benar atau belum," katanya. Dengan kata lain, dengan adanya portal ini maka tanggung jawab tiap-tiap instansi dapat ditingkatkan.