Jasa Penukaran Uang Receh Termasuk Riba  

Reporter

Editor

Selasa, 9 Agustus 2011 14:23 WIB

Penyedia jasa penukaran uang di pinggir jalan. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO Interaktif, Surabaya - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abdussomad Buchori menilai praktek penukaran uang receh dengan nilai tak sama adalah praktek riba. Penukaran uang pecahan rupiah marak dilakukan masyarakat menjelang hari raya Lebaran.

Sejak sepekan sebelum puasa, jasa penukaran uang receh marak terjadi. Dengan dalih untuk mendapatkan uang baru, bisnis penukaran ini ramai dilakukan di jalan-jalan dan terminal.

"Kalau nilainya beda, ya riba, uang Rp 100 ribu ditukar dengan Rp 110-115 ribu itu ya riba namanya," kata Abdussomad ketika dihubungi Tempo, Selasa, 9 Agustus 2011.

Menurutnya, seluruh madzhab (aliran) fikih dalam Islam sepakat jika barter atau penukaran jika dilakukan antara uang dan uang maka nilainya harus sama persis, tidak boleh dikurangi atau dilebihkan. Apalagi kalau pengurangan atau kelebihan uang dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan.

"Prinsipnya, barter uang dengan uang itu tidak bisa untuk keuntungan, nilainya harus sama dan tidak ada keuntungan di situ," imbuhnya. Barter untuk keuntungan, tambah dia, baru bisa dilakukan jika barang dengan barang atau uang dengan barang.

Riba sendiri, tambah dia, berasal dari ziyadah atau tambahan atau bisa juga diartikan tumbuh dan membesar. Hukum dari riba adalah haram sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 275 "Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba".

Meski menilai riba itu haram, MUI Jawa Timur mengaku belum berencana mengeluarkan fatwa terkait penukaran uang ini. "Hukum ini berlaku sudah lama, semua sudah tahu, fatwa itu hanya untuk masalah hukum baru," pungkas Abdussomad.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

7 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

7 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

10 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

18 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

20 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

23 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

23 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

25 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

25 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

26 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya