TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan besaran gaji yang diterima oleh pilot lokal dan pilot asing yang dikontrak oleh maskapai penerbangan terbesar di Indonesia itu.
Hal ini untuk menjawab rumor jika pendapatan pilot asing di Garuda dua kali lipat dari pilot lokal yang juga karyawan tetap. "Itu mengada-ada dan tak benar," kata Direktur Operasi Garuda Indonesia Ari Sapari di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 27 Juli 2011.
Menurut Ari, gaji pilot lokal dan pilot asing Garuda jelas lebih banyak menguntungkan pilot lokal. Pasalnya, ada beberapa item yang diterima oleh pilot lokal, tapi tidak diterima oleh pilot asing atau para pilot yang dalam masa kontrak.
Sejauh ini Garuda menyiapkan 130 pilot senior untuk mengantisipasi ancaman mogok terbang para pilot. Para pilot senior ini rata-rata bertugas pada manajemen dan menjadi instruktur penerbangan. "Dengan cadangan ini, kami memastikan besok tidak ada penerbangan yang terganggu," ujar Ari.
Jumlah pilot senior, menurut Ari, sekitar 10-15 persen dari total awak Garuda yang mencapai 867 orang. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menggunakan pilot dari maskapai lain untuk mengatasi pemogokan yang dilakukan pilot mereka.
Juru bicara Garuda Pujobroto menjelaskan, pilot cadangan tersebut akan mengisi kursi pilot dan mencegah terjadinya gangguan layanan dan penerbangan. ”Kami memastikan besok tidak ada penerbangan yang terganggu," ujarnya.
Sejumlah pilot dalam Asosiasi Pilot Garuda mengancam akan mogok pada Kamis. Ancaman ini diberikan karena pilot merasa Garuda melakukan kesalahan dalam mengelola perusahaan penerbangan. Mereka menuntut kebijakan mempekerjakan pilot asing harus dicabut.
Berikut ilustrasi simulasi penggajian penerbang Garuda :
PENDAPATAN PILOT LOKAL PILOT ASING
Gaji (bulan) Rp 47,7 juta US$ 8.100 (Rp 68,8 juta)
Flight allowance* Rp 10 juta Tidak dapat
Benefit cash (bulan)** Rp 13,9 juta Tidak dapat
Benefit non cash (bulan) Tidak dapat Rp 2,25 juta
Tunjangan rumah (bulan) Tidak Dapat Rp 10 juta
Pendapatan bulanan Rp 71 juta Rp 68,8 juta
Pendapatan tahunan Rp 860 juta Rp 826 Juta
Pensiun 28 kali gaji Tidak Dapat
Penghargaan 20 Tahun 4 kali gaji Tidak Dapat
*Asumsi 60 jam terbang (pilot lokal) dan 80 jam terbang (pilot asing)
** Tunjangan hari raya dan insentif bonus 3,5 x gaji per tahun
JONIANSYAH
Berita terkait
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda
47 hari lalu
Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.
Baca SelengkapnyaDokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer
48 hari lalu
Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang
Baca Selengkapnya20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini
56 hari lalu
Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja
57 hari lalu
Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.
Baca SelengkapnyaKronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien
57 hari lalu
Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?
Baca SelengkapnyaMasih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter
58 hari lalu
Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi
59 hari lalu
Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.
Baca SelengkapnyaRibuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?
27 Februari 2024
Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?
Baca SelengkapnyaPemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis
27 Februari 2024
Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter
Baca SelengkapnyaKorea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter
27 Februari 2024
Pemerintah Korea Selatan memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2024 bagi dokter-dokter muda yang sedang mogok massal untuk kembali kerja.
Baca Selengkapnya