Swasembada Beras Tercapai Jika Konsumsi Beras Turun  

Reporter

Editor

Senin, 25 Juli 2011 11:31 WIB

ANTARA/Ari Bowo Sucipto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian periode 2000-2004 Bungaran Saragih mengatakan Indonesia bisa mencapai swasembada jika konsumsi beras masyarakat diturunkan. Saat ini konsumsi beras mencapai 139 kilogram per kapita setiap tahunnya dengan pertumbuhan penduduk 1,4 persen per tahun.

"Konsumsi per kapita harus diturunkan secara gradual dan pasti untuk mencapai swasembada," kata Bungaran dalam Seminar Ketahanan Pangan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 25 Juli 2011.

Dia melanjutkan, dengan pertumbuhan penduduk 1 persen saja berarti akan ada penambahan 2,4 juta orang. Ini akan membuat permintaan beras ikut meningkat dan diperlukan usaha keras pemerintah.

"Mau tidak mau harus menurunkan konsumsi beras kita per kapita. Soal penurunan ini bukan hanya urusan pertanian saja. Karena kalau hanya diserahkan pada Kementerian Pertanian, sama saja dengan jalan di tempat," ujarnya.

Berdasarkan hitungannya, jika konsumsi bisa diturunkan dari 139 kg menjadi 100 kilogram per kapita setiap tahun, berarti sudah mampu mengurangi konsumsi lebih dari 30 persen. Adapun persentase impor Indonesia tiap tahunnya tak lebih dari 5 persen, maka Indonesia berpotensi bisa mengekspor 25 persen hasil produksi berasnya. Pemerintah, kata dia, harus optimis bisa menurunkan konsumsi beras menjadi 60 kilogram per kapita setiap tahun dalam kurun waktu 20 tahun.

"Pada 2030 penduduk kita diperkirakan akan mencapai 300 juta orang dan akan terus bertambah. Swasembada bisa dicapai dengan menurunkan tingkat konsumsi beras," jelasnya.

Meskipun demikian, selain penurunan tingkat konsumsi beras, Bungaran juga meminta pemerintah melakukan upaya penggenjotan produksi. Upaya tersebut yaitu dengan menciptakan perluasan lahan sawah dan peningkatan produktivitas tanaman padi.

"Demand akan bertambah tiap tahun, setidaknya mengikuti pertambahan penduduk. Karena itu, supply harus ditambah," katanya. Untuk peningkatan produksi itu, lanjutnya, juga dibutuhkan lahan, air untuk irigasi, pupuk, benih, dan pestisida.

Menurut Ketua Yayasan Pertanian Mandiri Faisal Kasryno, dengan harga beras yang cenderung meningkat, maka kemampuan produksi padi dalam negeri diperkirakan sudah menurun. Penurunan ini akibat tingginya konversi lahan sawah.

"Ini perlu adanya moratorium pemberian HGU (Hak Guna Usaha) baru untuk pengembangan perkebunan besar swasta," katanya.

Dia juga meminta pemerintah mengembangkan sarana irigasi baru sekitar 2,5 juta hektare menjelang tahun 2020. "Potensi sumberdaya lahan dan air masih tersedia di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Jumlahnya sekitar 20 juta hektare," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

ROSALINA

Berita terkait

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

5 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

5 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

6 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

6 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

10 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

27 hari lalu

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

30 hari lalu

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

30 hari lalu

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

31 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya