Lagi, Pembawa Vaksin Illegal Ditangkap

Reporter

Editor

Kamis, 11 Desember 2003 22:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bekerja sama dengan petugas bea cukai, Badan Karantina Pertanian kembali menangkap pembawa vaksin illegal, Rabu malam (10/12), di Bandara Soekarno Hatta. Henri, warga Bogor dan Tan Tjing How, warga Tangerang ditangkap bersama 2 koli vaksin. Sebelumnya (9/12), dua warga negara Cina, Zhongxing Zheng dan Changan Wang juga ditangkap bersama vaksin ayam sebanyak 9 koli.Henri dan Tan diduga datang dari Hongkong dengan pesawat Cathay Pasific nomor CX 711. "Saat ini mereka masih diperiksa. Vaksin telah diamankan," kata Budi Tri Akoso, Kepala Badan Karantina Pertanian, di Departemen Pertanian, Kamis (12/11). Kedua orang itu dinilai telah melanggar Undang Undang Nomor 16/1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah Nomor 82/2000 tentang Karantina Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 96/1982 tentang Obat Hewan."Bila disengaja, kedua pelaku bisa diancam 2-5 tahun. Tapi, kalau dilakukan dengan tidak sengaja hanya dikenakan 4-6 bulan penjara dengan alasan kelalaian," kata Sofyan Soedrajat, Direktur Jenderal Peternakan. Kedua pelaku juga didapati tidak memiliki surat ijin dari Dirjen, serta obat yang dibawa belum dilegalisasi. "Kalau resmi sebagai importir harusnya terdaftar dan nama obatnya pun terdaftar di Indonesia," kata Budi. Martha Warta Silaban - Tempo News Room

Berita terkait

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

5 menit lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

13 menit lalu

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

Optus Stadium Perth, Australia menawarkan atraksi yang cukup ekstrem, melangkah di atas atap stadium dengan ketinggian 42 meter di atas permukaan tanah.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

14 menit lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

19 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN bertemu di pertandingan pekan kedua Proliga 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Kamis.

Baca Selengkapnya

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

22 menit lalu

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

24 menit lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

28 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

30 menit lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

33 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

37 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya