Laporan Keuangan BPPN Mendapat Disclaimer of Opinion
Rabu, 10 Desember 2003 11:37 WIB
Putu menambahkan, kesimpulan disclaimer of opinion tersebut berkaitan dengan masalah yang dihadapi BPPN. Terutama masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penegasan Menteri Keuangan tentang penyertaan modal swasta (PMS) terhadap beberapa bank, masalah hukum, ketidakjelasan informasi dalam laporan memorial yang bersifat signifikan, dan dampak dari krisis ekonomi.
Mengenai BLBI, Putu mengatakan, berkaitan dengan perjanjian yang mendasari pengalihan piutang BLBI dari Bank Indonesia ke Menkeu atas nama pemerintah dapat dipertanyakan, karena itu, “pengalihan BLBI kepada BPPN juga akan dipermasalahkan aspek hukumnya,” ujar dia.
BPPN, kata Putu, belum mendapatkan penjelasan dari Menkeu mengenai saldo dan rekening yang berkaitan dengan piutang BLBI. “Baik yang sudah, maupun yang belum dialihkan ke BPPN,” paparnya.
Selain itu, BPPN belum pula memperoleh persetujuan Menkeu atas PMS. Sebelumnya, di dalam keputusan Menkeu Nomor 182/KMK.01/1999 tertanggal 27 Mei 1999, disebutkan bahwa adanya PMS pada BCA sebesar Rp 28,48 triliun, pada Bank Danamon Indonesia sebesar Rp 32,25 triliun, Bank PDFCI Rp 4,1 triliun, dan Bank Tiara Asia Rp 5,33 triliun.
Disclaimer of Opinion, menurut Putu, juga disebabkan masalah hukum. Sebab, penyelesaian masalah hukum dapat mempengaruhi laporan keuangan secara signifikan.Akuntan Publik HTM juga mempertanyakan keuangan BPPN selama tahun 2000. Pada masa itu, BPPN telah menerima Rp 8,7 triliun dari debitur bank-bank dalam penyehatan. Dana tersebut merupakan dana untuk pelunasan pinjaman. Anehnya, penerimaan tersebut belum diketahui berasal dari debitur mana. Menanggapi hal tersebut, Putu mengatakan, dirinya masih akan mempelajarinya lagi.
Terhadap Disclaimer of Opinion yang diterima BBPN untuk tahun 2000 tersebut, Putu mengatakan bahwa bila BPPN ingin “naik kelas” pada tahun 2001, waktunya tinggal enam bulan, hingga 31 Desember 2001. “Sebagian besar waktu telah habis untuk mengurus masalah-masalah di tahun 2000,” ujarnya. Putu juga mengatakan bahwa dirinya akan terus memonitor agar BPPN bisa naik kelas. (Retno Sulistyowati)