Laporan Keuangan BPPN Mendapat Disclaimer of Opinion

Reporter

Editor

Rabu, 10 Desember 2003 11:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kantor Akuntan Publik Hans, Tuanakota dan Mustofa (HTM) memberikan kesimpulan tidak memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion) pada audit laporan keuangan BPPN. Hal tersebut diungkapkan Ketua BPPN, I Putu Gede Ary Suta, dalam konferensi persnya di kantor BPPN di Wisma Danamon Jakarta, Senin (2/7).

Putu menambahkan, kesimpulan disclaimer of opinion tersebut berkaitan dengan masalah yang dihadapi BPPN. Terutama masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penegasan Menteri Keuangan tentang penyertaan modal swasta (PMS) terhadap beberapa bank, masalah hukum, ketidakjelasan informasi dalam laporan memorial yang bersifat signifikan, dan dampak dari krisis ekonomi.

Mengenai BLBI, Putu mengatakan, berkaitan dengan perjanjian yang mendasari pengalihan piutang BLBI dari Bank Indonesia ke Menkeu atas nama pemerintah dapat dipertanyakan, karena itu, “pengalihan BLBI kepada BPPN juga akan dipermasalahkan aspek hukumnya,” ujar dia.

BPPN, kata Putu, belum mendapatkan penjelasan dari Menkeu mengenai saldo dan rekening yang berkaitan dengan piutang BLBI. “Baik yang sudah, maupun yang belum dialihkan ke BPPN,” paparnya.

Selain itu, BPPN belum pula memperoleh persetujuan Menkeu atas PMS. Sebelumnya, di dalam keputusan Menkeu Nomor 182/KMK.01/1999 tertanggal 27 Mei 1999, disebutkan bahwa adanya PMS pada BCA sebesar Rp 28,48 triliun, pada Bank Danamon Indonesia sebesar Rp 32,25 triliun, Bank PDFCI Rp 4,1 triliun, dan Bank Tiara Asia Rp 5,33 triliun.

Disclaimer of Opinion, menurut Putu, juga disebabkan masalah hukum. Sebab, penyelesaian masalah hukum dapat mempengaruhi laporan keuangan secara signifikan.Akuntan Publik HTM juga mempertanyakan keuangan BPPN selama tahun 2000. Pada masa itu, BPPN telah menerima Rp 8,7 triliun dari debitur bank-bank dalam penyehatan. Dana tersebut merupakan dana untuk pelunasan pinjaman. Anehnya, penerimaan tersebut belum diketahui berasal dari debitur mana. Menanggapi hal tersebut, Putu mengatakan, dirinya masih akan mempelajarinya lagi.

Advertising
Advertising

Terhadap Disclaimer of Opinion yang diterima BBPN untuk tahun 2000 tersebut, Putu mengatakan bahwa bila BPPN ingin “naik kelas” pada tahun 2001, waktunya tinggal enam bulan, hingga 31 Desember 2001. “Sebagian besar waktu telah habis untuk mengurus masalah-masalah di tahun 2000,” ujarnya. Putu juga mengatakan bahwa dirinya akan terus memonitor agar BPPN bisa naik kelas. (Retno Sulistyowati)

Berita terkait

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

4 menit lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

10 menit lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

11 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

Arsenal memetik kemenangan 3-0 atas Bournemouth dalam laga Liga Inggris 2023-2024 pekan ke-36 di Stadion Emirates pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

14 menit lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

22 menit lalu

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

27 menit lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

32 menit lalu

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

34 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

49 menit lalu

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

51 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.

Baca Selengkapnya