Daerah Berpeluang Dapat Partisipasi Di Blok West Madura
Selasa, 24 Mei 2011 14:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Energi di Dewan Perwakilan Rakyat RI dalam Rapat Kerja bersama dengan PT Pertamina (Persero) memutuskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Blok West Madura Offshore.
"DPR juga meminta Pertamina memberikan participating interest kepada pemerintah daerah sesuai perundangan dan kesepakatan antarpartner,” kata Effendi Simbolon, Wakil Ketua Komisi VII yang memimpin rapat, Senin 23 Mei 2011 malam.
Dalam putusan semalam, DPR juga mendukung langkah Pertamina yang melalui anak usahanya, yaitu PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) yang berhasil menjadi operator dan pemiliki participating interest mayoritas.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Mochammad Harun, menjelaskan bahwa apabila daerah menginginkan partisipasi di Blok West Madura, keputusan akan hal tersebut harus didiskusikan terlebih dahulu bersama dengan partner yang terpilih dalam pengelolaan blok tersebut, dalam hal ini Kodeco.
“Nanti kita, Kodeco, dan keinginan pemerintah daerah ini dinegosiasikan dulu saat menyusun JOA (Joint Of Agreement) ,” kata Harun, Selasa 24 Mei 2011. Mengenai mekanismenya, Pertamina merujuk pada pembagian saham daerah di Blok Cepu dahulu. Perkiraannya, porsi pembagian juga tidak akan jauh berbeda dengan porsi yang diberikan kepada daerah di Blok Cepu.
Pada blok yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut, Pertamina memiliki saham 45 persen, Mobil Cepu 45 persen, dan sekitar mendapat 10 persen dimiliki oleh 4 BUMD. yaitu milik Pemda Blora, Bojonegoro, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur meminta Pertamina memberikan sebagian sahamnya sebesar 49 persen di Blok West Madura. Alasannya, dengan besaran saham tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa menempatkan seorang komisaris di blok tersebut. Permintaan ini diajukan berdasarkan rancangan revisi UU No 22/2011 mengenai minyak dan gas bumi. Dalam rancangan ini, pendapatan migas semestinya dapat dikembalikan ke daerah. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, bahkan pernah mengancam akan memboikot pengelolaan blok migas tersebut apabila hak partisipasi tersebut diberikan.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Pertamina. Menurut Harun, kondisi Blok West Madura saat ini masih cukup kondusif. "Produksinya saja sekarang sudah mulai naik, dari semula 13 ribu barel sudah mencapai 14 ribu barel per hari sekarang," tegasnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE