Dana IMF Akan Cair, Agustus

Reporter

Editor

Senin, 8 Desember 2003 09:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:International Monetary Fund (IMF) akan mencairkan bantuan dana US$400 juta akhir Agustus. Hal ini dikemukakan Anop Singh, Direktur Deputi IMF untuk Asia Pasifik kepada Ketua DPR, Akbar Tanjung di Gedung Nusantara III, MPR/DPR Jakarta, Rabu (11/7). Menurut Akbar, pencairan dana ini tidak ada kaitannya dengan akan diselenggaranya Sidang Istimewa (SI) pada awal Agustus nanti. “Tapi yang jelas dijanjikan akhir Agustus,” tegas Akbar kepada pers seusai pertemuan dengan IMF.

Menurut Ketua DPR ini bantuan IMF masih dibutuhkan untuk menumbuhkan perekonomian. Sedangkan Letter of Intent (LoI) antara IMF dan pemerintah Indonesia, tidak ada sesuatu yang baru dalam materinya. “Tapi Anop bilang, ada perubahan,” tegas Akbar.

IMF menanggapi positif penundaan revisi UU Bank Indonesia. Program yang diusulkan oleh IMF dan sebagian sudah dibicarakan oleh pemerintah, menurut Akbar, termasuk diantaranya restrukturisasi stabilitas politik, privatisasi, mempercepat penjualan aset-aset di BPPN. “IMF juga mengusulkan untuk dunia perbankan yang sehat,” tegasnya.(Anggoro Gunawan)

Berita terkait

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

5 menit lalu

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.

Baca Selengkapnya

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

21 menit lalu

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

Karena dibuat dari buah asli, kismis pun baik kesehatan karena mengandung tinggi serat yang baik buat pencernaan dan jantung

Baca Selengkapnya

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

21 menit lalu

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

Menurut Tantowi Yahya, atas usul Ikke Nurjanah, donasi dari hasil lelang lukisan itu dipakai untuk membantu pengobatan Hamdan ATT yang terkena stroke.

Baca Selengkapnya

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

30 menit lalu

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Komunikasi antar pasangan kerap menjadi tantangan. Simak 3 tips efektif jaga keharmonisan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

38 menit lalu

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

Pengguna tertinggi terjadi di bulan April 2024 sejak pertama kali LRT beroperasi, capai 1,4 juta penumpang.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

40 menit lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

42 menit lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya

Baca Selengkapnya

Review Film Kingdom of the Planet of the Apes: Fiksi Klan Kera yang Menyeret Banyak Makna

46 menit lalu

Review Film Kingdom of the Planet of the Apes: Fiksi Klan Kera yang Menyeret Banyak Makna

Kingdom of the Planet of the Apes ini juga menyeret makna-makna yang juga membuat penonton terenyuh.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

49 menit lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

53 menit lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya