Terbuka Kemungkinan APP Beli Kembali Asetnya

Reporter

Editor

Rabu, 3 Desember 2003 22:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: BPPN membuka kesempatan bagi Asia Pulp and Paper (APP) untuk membeli kembali utangnya senilai US$ 1 miliar melalui mekanisme debt buy back. Mekanisme pembelian kembali utang ini dimungkinkan karena diatur dalam Master Restructuring Agreement (MRA) yang ditandatangani APP bersama para krediturnya beberapa waktu lalu di Jakarta Deputi Kepala BPPN Bidang Aset Manajemen Kredit, Mohammad Syarial menyatakan, mekanisme pembelian utang kembali itu bisa dilakukan bila perjanjian restrukturisasi utang itu efektif. "Karena ini akan menguntungkan negotiating creditur lainnya. Secara total utang APP akan menurun tajam dari US$ 6,7 miliar bisa menjadi 5,7 miliar," katanya di Wisma Danamon Jakarta, Rabu (3/12). Diperkirakan MRA itu efektif pada Maret tahun mendatang. Para kreditur itu Export Creditur Agency (ECA), Nippon Export and Investment Credit Agency (NEXI), Nissho Iwai Corporation dan Mitsubishi Corporation. Mereka mewakili sekitar 35-40 persen kepemilikan dari jumlah utang yang ada. Sementara dari APP, empat anak perusahaan yang ikut menandatangani perjanjian itu adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk., PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk., PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry. Total utang APP, baik APP di Indonesia dan luar negeri, secara keseluruhan mencapai sekitar US$ 14 miliar.Namun, lanjutnya, jika para kreditur itu menginginkan pembelian utang itu dilakukan sebelum MRA efektif maka perjanjian restrukturisasi itu harus diamandemen. Untuk mengamandemenkan MRA ini, menurut Syahrial, perlu persetujuan dari 75 persen dari seluruh kreditur termasuk BPPN dalam jangka waktu paling lambat 60 hari.Syahrial mengatakan alasan adanya mekanisme itu karena akan menguntungkan para kreditur untuk mengetahui siapa pembeli utang tersebut. "Ia lebih menguntungkan kalau utang itu jatuh ke tangan yang dia kenal daripada yang tidak dikenal," ujarnya.Konsekuensi dengan adanya mekanisme ini maka BPPN akan mendahulukan kreditur MRA dalam penawaran atas aset APP. Seperti penuturan Syahrial, jika dalam bersamaan terdapat pemenang dalam PPAK V dan ada kreditur yang menggunakan fasilitas debt buy back maka BPPN akan mendahulukan kreditur tersebut. Tetapi kreditur itu harus memberikan harga penawaran satu persen lebih tinggi dari harga penawaran tertinggi dalam PPAK V. Seperti diketahui saat ini BPPN juga sedang menawarkan aset APP melalui Program Penjualan Aset Kredit (PPAK) V. Sudah ada empat calon investor yang melakukan penawaran namun terpaksa harus melakukan penawaran ulang (rebid) karena belum menyertakan surat pernyataan mendukung MRA. Rencananyam besok BPPN akan mengumumkan pemenang penawaran aset APP dalam PPAK V. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 menit lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

8 menit lalu

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

Panglima Militer Ukraina mengakui pihaknya menghadapi kesulitan dalam memerangi Rusia.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

13 menit lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

18 menit lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

23 menit lalu

8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

Gagal UTBK SNBT 2024? Manfaatkan skor UTBK di kampus swasta berikut ini.

Baca Selengkapnya

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

32 menit lalu

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

PPP tidak memiliki urusan apa pun dengan hakim MK Arsul Sani dalam gugatan Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

38 menit lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Tinggi Peminat, Lokasi Konser Radwimps Pindah dari BCIS Ancol ke JCC Senayan

38 menit lalu

Tinggi Peminat, Lokasi Konser Radwimps Pindah dari BCIS Ancol ke JCC Senayan

Untuk mengakomodasi permintaan besar penggemar, lokasi konser Radwimps pindah ke Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.

Baca Selengkapnya

Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak

39 menit lalu

Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus memantau dampak gempa di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Waspadai Transisi Cepat Tim Serigala Putih

46 menit lalu

Duel Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Waspadai Transisi Cepat Tim Serigala Putih

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya