Dewan Setuju Ikan Impor Ilegal Dimusnahkan  

Reporter

Editor

Kamis, 31 Maret 2011 17:57 WIB

REUTERS/Sukree Sukplang
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Kelautan dan Perikanan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera memusnahkan ikan impor ilegal. Pemusnahan harus disaksikan sejumlah anggota Komisi. Pemusnahan tersebut bertujuan memberi efek jera kepada importir agar tak mengimpor jika tak ada izin.

Pertengahan Maret lalu, Kementerian Kelautan menemukan 200 kontainer berisi ikan impor berbagai jenis seperti ikan kembung, ikan asin, dan ikan makarel. Rencananya Kementerian Kelautan bakal mengekspor kembali sekitar 5.300 ton ikan beku asal Cina dan Thailand pekan depan.

"Harus dimusnahkan dan disaksikan oleh Komisi IV. Karena kalau tidak tegas, impor ilegal ini bisa menjadi sistemik," ujar anggota Komisi Perikanan, Ian Parulian Siagian, yang juga politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KKP di Jakarta, Kamis (31/3).

Hal senada dilontarkan oleh Jaffar Nainggolan yang meminta KKP segera mengimplementasi permintaan Dewan. Sebab, katanya, sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2010, setelah tiga hari importir tak bisa melengkapi surat izin yang disyaratkan, maka barang harus dimusnahkan.

Menurut Sekretaris Jenderal KKP Gellwyn Yusuf, Sejak 11-30 Maret, terdapat 200 kontainer ikan yang ditahan di Pelabuhan Belawan, pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Bandara Soekarno Hatta. Penahanan dilakukan karena kontainer masuk ke wilayah Indonesia tanpa disertai izin pemasukan atau tidak memenuhi persyaratan menteri.

"Saat ini terdapat 39 berkas permohonan pemasukan yang telah diterima Kementerian Kelautan. Dari permohonan yang dimaksud, 13 permohonan disetujui (diberi izin pemasukan), dan 14 permohonan ditolak dan 12 permohonan dalam proses," kata Gellwyn.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ikan Victor Nikijuluw menyebutkan, dari 13 perusahaan yang diberi izin pemasukan, 11 merupakan perusahaan pengalengan ikan, dan 2 perusahaan perdagangan. Namun, dari 13 perusahaan tersebut ada 2 perusahaan yang baru diberi izin pemasukan setelah importasi dilakukan dan sempat tertahan.

Anggota Komisi Gusti Iskandar Alamsyah justru meminta KKP membatalkan perusahaan yang terlebih dahulu mengimpor ikan sebelum ada izin pemasukan. Gusti tak ingin pembiaran tersebut menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk melakukan impor sebelum mengantongi izin.

"Nanti jadi preseden tidak baik ke depannya. Jangan melakukan tindakan impor sebelum ada izin. Nanti orang yang tidak punya izin bisa impor kapan pun dengan berbagai macam alasan," ujar Iskandar.

Terkait dengan desakan tersebut, Victor kembali menegaskan perusahaan yang diberikan izin belakangan itu ternyata mengimpor ikan yang memang tak ada di perairan Indonesia. "Jadi bukan ikan-ikan biasa seperti ikan kembung. Jadi kami tidak akan membatalkan izinnya," tutur dia.

Di masa mendatang Kementerian akan mengedarkan surat aturan pelarangan bagi importir yang belum memiliki izin pemasukan untuk mengimpor produknya ke dalam negeri. "Mulai hari ini kami akan edarkan aturan. Jangan coba-coba masukkan barang sebelum ada izin, kalau tidak akan kami musnahkan," ujar Victor.

Mengenai pemusnahan ikan impor ilegal yang masih tertahan di pelabuhan, Victor akan berkoordinasi terlebih dulu dengan beberapa pihak, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Sampai sekarang kami belum tahu biaya pemusnahan akan ditanggung oleh siapa," katanya.

ROSALINA

Berita terkait

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

5 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

16 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

26 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

27 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

46 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

46 hari lalu

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.

Baca Selengkapnya

KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

46 hari lalu

KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

47 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya