TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) meminta penawar aset kredit Asia Pulp & Paper melakukan penawaran ulang. Selain lantaran harga penawaran yang lebih rendah dari patokan BPPN, para penawar juga diharuskan mengakui perjanjian restrukturisasi utang Asia Pulp & Paper (APP) yang ditandatangani 30 Oktober lalu. Total utang APP di Indonesia dan luar negeri mencapai sekitar US$ 14 miliar. "Mereka harus mengikuti MRA (Master of Restructuring Agreement)," kata Mohammad Syahrial, Deputi Kepala BPPN Bidang Aset Manajemen Kredit, di Jakarta, Selasa (2/12). Keempat investor asing: dua dari Amerika Serikat dan dua dari Singapura, itu diberi kesempatan hingga Kamis (4/12) untuk melakukan penawaran ulang dengan menyertakan surat pernyataan. BPPN -salah satu kreditur dengan piutang sekitar US$ 1 miliar, dan sejumlah kreditur lainnya: Export Credit Agency (ECA), Nippon Export and Investment Insurance (NEXI), Nissho Iwai Corporation dan Mitsubishi Corporation, menandatangani perjanjian restrukturisasi utang APP Indonesia senilai US$ 6,7 miliar dengan APP. Para kreditur di luar BPPN, itu mewakili sekitar 35-40 persen kepemilikan dari jumlah utang yang ada. Sementara dari pihak APP yang ikut menandatangani perjanjian itu adalah PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills dan PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry. Edy Can - Tempo News Room
Berita terkait
Menelusuri Sejarah dan Fakta Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru: Tempat Konser Sheila on 7
47 detik lalu
Menelusuri Sejarah dan Fakta Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru: Tempat Konser Sheila on 7
Konser Sheila on 7 diadakan di Lanud Roesmin Nurjadin yang merupakan salah satu pangkalan TNI AU yang paling berpengaruh di Indonesia.