Izin Buang Limbah Newmont Berakhir Mei

Reporter

Editor

Minggu, 20 Maret 2011 18:22 WIB

Tambang PT. Newmont Nusa Tenggara. TEMPO/SUPRIYANTHO KHAFID
TEMPO Interaktif, Mataram - Izin pembuangan tailing atau limbah tambang milik PT Newmont Nusa Tenggara ke Teluk Senunu di Sumbawa Barat berakhir pada Mei mendatang. Perusahaan yang menggarap proyek Batu Hijau di Sekongkang itu harus memperbarui izinnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Selama ini Newmont membuang limbah ke palung Teluk Senunu, setiap hari mencapai 110 ribu ton. “Izin harus diperbarui,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat Eko Bambang Sutedjo di sela lokakarya pertambangan di Sumbawa Besar akhir pekan lalu.

Saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Manager Public Relation PT Newmont Kasan Mulyono mengatakan kantornya sudah mengajukan proses perizinan baru kepada pemerintah. “Sedang dalam proses,” ujar Kasan. Newmont mulai melakukan produksi secara komersial sejak 11 tahun silam.

Selama ini pemerintah daerah memiliki keterbatasan dana untuk memantau lingkungan. Eko menyebutkan saban tahun pemerintah hanya mampu melakukan sekali uji lingkungan pembuangan limbah. Sedangkan Newmont melakukan uji laboratorium setiap tiga bulan yang dilaporkan ke pemerintah.

Tambahan lagi, pemerintah provinsi tak memiliki seorang pun inspektur pertambangan. Padahal semestinya tiap daerah kota atau kabupaten yang memiliki potensi pertambangan harus memiliki inspektur, khusus untuk mengurus tambang yang berizin.

Bekas Kepala Dinas Pertambangan Energi NTB Heryadi Rachmat mengatakan NTB memiliki 10 tenaga profesional sebagai pelaksana inspektur tambang. Tapi tugasnya hanya mendampingi pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat. Bukan bertindak sebagai pengawas langsung tambang di daerah.

Pemerintah NTB sejauh ini telah menerbitkan 76 izin pertambangan, yang meliputi dua kontrak karya, enam kuasa pertambangan, serta 68 izin usaha pertambangan dengan cakupan mineral logam, seperti emas, tembaga, perak, mangan, pasir besi, dan timah hitam.

Aktivitas perusahaan tambang dan energi berskala besar di NTB antara lain dimiliki Newmont, PT Indotan Sumbawa Barat, dan PT Sumbawa Timur Mining di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Selain itu, PT Indotan Lombok Barat Bangkit dan PT Bintang Bulaeng Perkasa beroperasi di Lombok Barat.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

15 Juni 2017

Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

Pemerintah masih melakukan evaluasi pengelolaan blok rokan.

Baca Selengkapnya

Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

9 Juni 2017

Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

Freeport-McMoran Inc. mengaku tengah menjajaki kesepakatan pertambangan baru dengan Pemerintah Indonesia di Grasberg tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

12 April 2017

Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

Jonan mengatakan perusahaan tambang harus bisa berlaku fair
dengan tidak menjadikan cadangan sisa hasil bumi untuk
menaikkan harga jual perusahaan.

Baca Selengkapnya

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

3 November 2016

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

25 Oktober 2016

Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

Pertamina bisa segera menanamkan modal di Blok Mahakam.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

25 Mei 2016

Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

PTUN sudah mengabulkan pelaksanaan eksekusi atas putusan Komisi Informasi.

Baca Selengkapnya

Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

29 April 2016

Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

Rakyat penambang batuan bakal ditertibkan karena bukan lagi murni untuk kepentingan menambah penghasilan tapi didukung pemodal

Baca Selengkapnya

Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

1 Maret 2016

Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

1 Maret 2016

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.

Baca Selengkapnya

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

22 Januari 2016

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.

Baca Selengkapnya