BPPN: Pesangon Bank Permata 1,5 Kali PMTK

Reporter

Editor

Selasa, 2 Desember 2003 09:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung menyatakan pesangon Bank Permata tetap sebesar 1,5 kali peraturan menteri tenaga kerja (PMTK). Pernyataan Syafruddin tersebut menanggapi tuntutan bekas 950 karyawan 5 bank yang dimerger yang meminta pesangon 3-4 kali PMTK. “Pesangon yang akan diberikan sudah melebihi ketentuan,” ujar Syafruddin. Syafrudin juga menegaskan keputusan tersebut sudah mendapat persetujuan dari DPR. Total dana pesangon yang disiapkan sekitar Rp 176 miliar. Demikian pernyataan Syafruddin dalam pertemuan dengan Serikat Pekerja bank yang dimerger. Sementara, Menakertrans, Jacob Nuwa Wea, menyesalkan sikap BPPN yang telah membuat patokan angka untuk pesangon dan merger. Menurut Jacob seharusnya BPPN mengurus pesangon terlebih dulu, sisanya baru untuk merger. “Kalau kurang, pemerintah nambahi dong,”ujar Jacob.. Kendati demikian, Jacob merasa tuntutan pekerja terlalu tinggi. Idealnya, ujar Jacob, pesangonnya 2 kali ketentuan. “Ini bank, bukan pabrik tahun,” uajr Jacob, sengit. Seperti diketahui, Kepmenaker nomer 150 tahun 2000 disebutkan, bila perusahaan memberhentikan karyawan yang melakukan kesalahan, maka wajib memberikan pesangon sebesar satu kali PMTK. Tetapi bila pemberhentian itu karena PHK maka pesangon wajib diberikan minimal dua kali. (Retno Sulistiyowati --- Tempo News Room)

Berita terkait

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

2 menit lalu

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

Optus Stadium Perth, Australia menawarkan atraksi yang cukup ekstrem, melangkah di atas atap stadium dengan ketinggian 42 meter di atas permukaan tanah.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

3 menit lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

8 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN bertemu di pertandingan pekan kedua Proliga 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Kamis.

Baca Selengkapnya

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

11 menit lalu

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

13 menit lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

17 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

19 menit lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

22 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

26 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

27 menit lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya