TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah meminta PT Pertamina (persero) segera memisahkan jalur di pompa bensin. Tujuannya memudahkan pembatasan premium bagi para konsumen. "Supaya tidak terjadi salah jalur, dibikin tanda atau warna yang berbeda. Ini akan memudahkan para pengguna bahan bakar minyak subsidi dan non subsidi,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/01),
Ia mencontohkan, marka jalur khusus ini seperti jalur e-toll yang digunakan untuk jalan tol. Untuk membedakan dengan jalur tol yang membayar secara tunai, maka jalur e-toll diberi warna yang berbeda.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (persero), Mochamad Harun, menyatakan bahwa persoalan pemisahan dan penandaan jalur tersebut bukanlah perkara yang sulit untuk disiapkan oleh perusahaan pelat merah tersebut. "Line di SPBU gak masalah, kita memang siapkan nanti lajur untuk subsidi dan tidak dengan tanda-tandanya," ujar Harun.
Pemerintah berencana membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi pada akhir kuartal pertama tahun ini yaitu bulan April. Pelaksanaan pembatasan mundur dari rencana semula yaitu awal Januari,. Penundaan tersebut disebabkan Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu teknis sebelum pembatasan betul-betul diterapkan.
Pemerintah telah melakukan rapat bersama dengan BPH Migas, Pertamina, serta lembaga terkait lainnya seperti Kementerian Perhubungan mengenai kajian dan langkah yang disiapkan untuk menjalankan program pembatasan BBM. Salah satu hasil yang disepakati dalam pembahasan rapat tersebut adalah perlunya dipersiapkan identifikator sebelum kendaraan mendekati dispenser dengan salah satu opsinya adalah menggunakan Radio Frequency Identification (RFID), selain stiker.
Dengan menggunakan RFID, maka di kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi akan dipasang semacam alat berisi data BBM bersubsidi untuk kendaraannya. Di SPBU sendiri, akan dipasang 2 reader. Reader pertama, berfungsi untuk melihat atau mengetahui besaran jatah BBM bersubsidi. Reader kedua, bertugas meng-input jumlah BBM bersubsidi yang telah dibeli dan jatah yang tersisa.
Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Energi, Sutisna Prawira, menyatakan bahwa Pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. "Rancangan aturan tersebut tengah disusun dan pada akhir Januari 2011 akan dibahas dalam rapat antarkementerian," katanya. Peraturan tersebut diharapkan akan terbit pada akhir Maret mendatang.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terkait
Daya Beli Masih Lemah, Komisi VII DPR Minta Kaji Penghapusan BBM Premium
24 November 2020
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan agar pemerintah tidak menerapkan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Baca SelengkapnyaIni Akibatnya Jika Mobil Diisi Bensin dengan RON Rendah
30 September 2020
Hal paling sering dijumpai ketika mobil diisi dengan bahan bakar RON rendah (misalnya RON 88), mesin akan knocking atau mengelitik.
Baca SelengkapnyaKonsumsi BBM Turun 8 Persen Akibat Work From Home
26 Maret 2020
Pertamina mencatat terjadi penurunan konsumsi BBM terkait kebijakan work from home.
Baca SelengkapnyaGarda Revolusi Iran Bakal Bertindak Jika Demonstrasi Berlanjut
19 November 2019
Warga Iran turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak hingga 50 persen dan membatasi pembeliannya.
Baca SelengkapnyaBos Baru Shell Siapkan Strategi Pengembangan Bisnis SPBU
25 September 2019
Shell, perusahaan energi Internasional resmi menunjuk Waqar Siddiqui sebagai Direktur Retail Shell Indonesia yang baru
Baca SelengkapnyaBakamla RI Tangkap Empat Kapal Pengangkut BBM Ilegal
20 Agustus 2019
Dari pemeriksaan diketahui nakhoda bahwa kapal mendapatkan BBM sebanyak 300 ton dari kapal tanker di Palembang tanpa dokumen yang sah.
Baca SelengkapnyaSubsidi BBM Solar Tahun Ini Diprediksi Membengkak
27 Juni 2019
Realisasi konsumsi solar sampai dengan April 2019 telah mencapai sebesar 5,07 juta kl atau setara dengan 35 persen pagu.
Baca SelengkapnyaHarga Pertamax Naik, ESDM Yakin Konsumen Tak Beralih ke Premium
5 Juli 2018
Konsumen Pertamax diyakini tak akan balik lagi mengkonsumsi premium.
Baca SelengkapnyaPosko ESDM: Konsumsi BBM Bensin Naik 12 Persen saat Ramadan 2018
2 Juli 2018
Sementara itu, BBM jenis gasoil (solar) terjadi penurunan pendistribusian.
Baca Selengkapnya2018, AKR Bakal Bangun 7 Pompa Bensin di Wilayah 3T
10 November 2017
Demi mendukung program BBM satu harga, AKR akan membangun 7 SPBKB di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Baca Selengkapnya