Pengamat : Pemerintah Naikkan Harga BBM Terselubung

Reporter

Editor

Jumat, 14 Januari 2011 09:22 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat energi, Kurtubi, menilai program pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi pada April nanti sama dengan menaikkan harga bahan bakar secara terselubung. Sebab, masyarakat pemilik kendaraan pelat hitam tidak memiliki alternatif membeli bahan bakar selain oktan tinggi yang harganya cenderung naik mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.

Pembatasan Premium itu juga dinilai tidak elegan. “Pemerintah bilang tidak menaikkan harga Premium, tapi masyarakat dipaksa beralih ke Pertamax,” katanya pada Tempo.
Apalagi pemaksaan rakyat membeli Pertamax itu artinya kembali menerapkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Beleid yang menyebutkan harga BBM dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar ini telah direvisi Mahkamah Konstitusi pada 2004.

Sebab, harga BBM yang termasuk hajat hidup orang banyak, menurut Undang-Undang Dasar 1945 seharusnya tidak dilepas ke pasar. Dengan memaksa rakyat membeli Pertamax, menurut Kurtubi, berarti pemerintah melanggar konstitusi.
Selain itu, ia menilai program pembatasan ini tidak visioner karena konsumen tidak beralih dari bahan bakar minyak. Semestinya, pemerintah mendorong peralihan dari penggunaan minyak ke gas atau bahan bakar nabati yang sebetulnya sudah digagas sejak lama. “Karena tren produksi minyak kita sudah lama anjlok.”

Sebagai solusi, Kurtubi mengusulkan untuk menghapus subsidi Premium secara bertahap. Harga jual Premium setara dengan biaya pokok produksi yang ditentukan pemerintah dua kali setahun setelah mempertimbangkan prediksi harga minyak dunia tahunan. Dalam hitungannya, biaya pokok produksi Premium saat ini sebesar Rp 6.300 per liter, pada saat harga minyak mentah berkisar US$ 90 per barel dan kurs Rp 9.000 per dolar Amerika.

Pemerintah juga diminta segera membangun infrastruktur untuk peralihan konsumsi bahan bakar minyak ke gas. Caranya dengan menghubungkan sumber-sumber gas dari receiving terminal ke kelompok konsumen, seperti pul taksi, bus kota, bus Transjakarta, bajaj, atau di sebelah SPBU yang punya lahan kosong.

R. R. ARIYANI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Daya Beli Masih Lemah, Komisi VII DPR Minta Kaji Penghapusan BBM Premium

24 November 2020

Daya Beli Masih Lemah, Komisi VII DPR Minta Kaji Penghapusan BBM Premium

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan agar pemerintah tidak menerapkan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Baca Selengkapnya

Ini Akibatnya Jika Mobil Diisi Bensin dengan RON Rendah

30 September 2020

Ini Akibatnya Jika Mobil Diisi Bensin dengan RON Rendah

Hal paling sering dijumpai ketika mobil diisi dengan bahan bakar RON rendah (misalnya RON 88), mesin akan knocking atau mengelitik.

Baca Selengkapnya

Konsumsi BBM Turun 8 Persen Akibat Work From Home

26 Maret 2020

Konsumsi BBM Turun 8 Persen Akibat Work From Home

Pertamina mencatat terjadi penurunan konsumsi BBM terkait kebijakan work from home.

Baca Selengkapnya

Garda Revolusi Iran Bakal Bertindak Jika Demonstrasi Berlanjut

19 November 2019

Garda Revolusi Iran Bakal Bertindak Jika Demonstrasi Berlanjut

Warga Iran turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak hingga 50 persen dan membatasi pembeliannya.

Baca Selengkapnya

Bos Baru Shell Siapkan Strategi Pengembangan Bisnis SPBU

25 September 2019

Bos Baru Shell Siapkan Strategi Pengembangan Bisnis SPBU

Shell, perusahaan energi Internasional resmi menunjuk Waqar Siddiqui sebagai Direktur Retail Shell Indonesia yang baru

Baca Selengkapnya

Bakamla RI Tangkap Empat Kapal Pengangkut BBM Ilegal

20 Agustus 2019

Bakamla RI Tangkap Empat Kapal Pengangkut BBM Ilegal

Dari pemeriksaan diketahui nakhoda bahwa kapal mendapatkan BBM sebanyak 300 ton dari kapal tanker di Palembang tanpa dokumen yang sah.

Baca Selengkapnya

Subsidi BBM Solar Tahun Ini Diprediksi Membengkak

27 Juni 2019

Subsidi BBM Solar Tahun Ini Diprediksi Membengkak

Realisasi konsumsi solar sampai dengan April 2019 telah mencapai sebesar 5,07 juta kl atau setara dengan 35 persen pagu.

Baca Selengkapnya

Harga Pertamax Naik, ESDM Yakin Konsumen Tak Beralih ke Premium

5 Juli 2018

Harga Pertamax Naik, ESDM Yakin Konsumen Tak Beralih ke Premium

Konsumen Pertamax diyakini tak akan balik lagi mengkonsumsi premium.

Baca Selengkapnya

Posko ESDM: Konsumsi BBM Bensin Naik 12 Persen saat Ramadan 2018

2 Juli 2018

Posko ESDM: Konsumsi BBM Bensin Naik 12 Persen saat Ramadan 2018

Sementara itu, BBM jenis gasoil (solar) terjadi penurunan pendistribusian.

Baca Selengkapnya

2018, AKR Bakal Bangun 7 Pompa Bensin di Wilayah 3T

10 November 2017

2018, AKR Bakal Bangun 7 Pompa Bensin di Wilayah 3T

Demi mendukung program BBM satu harga, AKR akan membangun 7 SPBKB di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Baca Selengkapnya