Pemeritah Rugi Akibat Utang Texmaco

Reporter

Editor

Senin, 17 November 2003 08:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah harus siap menderita kerugian potensial pengembalian utang PT Texmaco sebesar Rp 26 triliun, karena nilai aset perusahaan itu kurang dari nilai utangnya. Hal itu diungkap Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, usai mendampingi direksi sejumlah BUMN diterima Presiden Megawati, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11). Namun, ia belum bisa menyebutkan kerugian potensial yang dimaksud, karena masih dilakukan audit terhadap nilai asetnya.

Berdasarkan hasil rapat kabinet, pemerintah telah menugaskan Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk merestrukturisasi Texmaco. Laksamana mengatakan, restrukturisasi akan dilakukan baik terhadap utang maupun manajemen perusahaannya. Pilihan itu diambil karena perusahaan milik Marimutu Sinivasan itu tidak laku dijual, kendati BPPN sudah banting harga hingga US$ 5 sen per lembar sahamnya. "Ditawarkan US$ 5 sen saja tidak ada yang mau beli. Itu berarti ada yang salah," kata dia.

Kebijakan tersebut juga didasarkan atas keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) bahwa pemerintah sebaiknya menyelamatkan yang bisa diselamatkan. Sebaliknya, yang tidak bisa diselamatkan harus bisa diminimalkan kerugiannya.

Masih menurut Laksamana, dalam merestrukturisasi perusahaan, pemerintah akan melihat sektor-sektor yang masih bermanfaat, misalnya sektor tekstil. Sedangkan sektor rekayasa akan diaudit teknologi oleh Kementrian Riset dan Teknologi. Dalam audit teknologi itu akan diteliti kondisi mesinnya, apakah masih berfungsi atau tidak. "Atau justru tinggal transaksi aja, besinya berapa kilo," kata dia. Dari situ bisa diketahui berapa nilai asetnya.

Pemerintah juga akan melakukan audit forensik terhadap Texmaco, yaitu penelitian penggunaan dana utang. Selama ini, Laksamana mengaku, tidak ada yang berani melakukan audit forensik. Namun, ia memastikan, BPPN akan melakukannya dalam waktu dekat.

Ia menjelaskan, BPPN masih terus melakukan kajian mengenai kelanjutan Texmaco ke depan. Termasuk kemungkinan untuk mengalihkan bisnis teknik rekayasa menjadi perusahaan pembuat peralatan militer, seperti yang diusulkan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia beberapa waktu lalu. "Pengalihan bisnis ke arah manapun harus melalui audit terlebih dahulu," kata Laksamana.

Advertising
Advertising

Texmaco selain memproduksi tekstil juga memiliki pabrik pembuat truk militer dan beberapa alat berat. "Pemerintah akan melihat apakah nilai aset peralatan dan mesin-mesin Texmaco sesuai dengan utangnya atau tidak," katanya.

Menurutnya, kasus Texmaco berbeda dengan kasus PT Dirgantara Indonesia. Dalam kasus Texmaco, BPPN merupakan krediturnya, sedangkan dalam kasus PT DI pemerintah merupakan pemegang saham. Artinya utang Texmaco sebesar Rp 26 triliun itu tanggung jawabnya pemegang saham. Berbeda dengan PT DI, dimana penanggung jawabnya adalah pemerintah sebagai pemegang saham.

Dalam kasus PT DI, kata Laksamana, pemerintah memutuskan untuk memberikan dana talangan yang akan digunakan sebagai pesangon karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Meteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melakukan negosiasi tripartid dengan manajemen dan serikat pekerja PT DI, berkaitan dengan besarnya pesangon yang akan diberikan.

Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

BPBD: Gempa M6,2 dari Laut Selatan Jawa Barat Berdampak Kerusakan dan Korban Luka

13 menit lalu

BPBD: Gempa M6,2 dari Laut Selatan Jawa Barat Berdampak Kerusakan dan Korban Luka

Gempa bermagnitudo 6,2 di Laut Selatan Jawa Barat tidak hanya terasa kencang dan lama getarannya.

Baca Selengkapnya

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

14 menit lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

21 menit lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.

Baca Selengkapnya

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

27 menit lalu

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

30 menit lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

34 menit lalu

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Serial Crash akan Tayang di Disney+ Hotstar

36 menit lalu

Serial Crash akan Tayang di Disney+ Hotstar

Serial kriminal Crash akan tayang perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Klasemen Liga Prancis: PSG Ditahan Le Havre, Masih Mungkin Menjadi Juara Minggu Malam Ini

36 menit lalu

Klasemen Liga Prancis: PSG Ditahan Le Havre, Masih Mungkin Menjadi Juara Minggu Malam Ini

Paris Saint-Germain (PSG) kembali harus menunda perayaan juara Liga Prancis 2023/24 setelah bermain 3-3 saat menjamu Le Havre pada pekan ke-31.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

42 menit lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

48 menit lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya