Bagi Hasil Keuntungan Sumber Daya Genetik 0,6 Persen

Reporter

Editor

Senin, 13 Desember 2010 16:19 WIB

Seorang petani menanam padi di Blimbing, Malang, Jawa Timur, (30/11). Sebelumnya, selama dua bulan, mereka tidak menanam karena sukit mendapatkan air untuk menyirami lahan pertanian mereka. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO Interaktif, Jakarta -Negara-negara anggota Traktat International Sumber Daya Genetik Tanaman untuk Pangan dan Pertanian sepakat menyisihkan keuntungan komersil 0,6 persen dari keuntungan penjualan komoditas hasil Sumber Daya Genetik (SDG). "Selama ini monopoli kepemilikan sumber daya genetik tanaman untuk pangan dan pertanian dapat memicu sengketa internasional. Diharapkan dengan adanya aturan ini, setiap negara anggota bisa memenuhi kebutuhan terhadap sumber daya genetik tanpa menimbulkan sengketa," kata Haryono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian (Kementan), di kantornya, Senin (13/12).

Kesepakatan ini penting untuk pemerataan kesempatan tiap negara anggota memperoleh bantuan khususnya dalam transfer teknologi. Selama ini permasalahan pada negara-negara berkembang adalah kemampuan mereka mengakses teknologi. Nantinya setiap negara anggota yang menjual komoditas dari hasil pemanfaatkan Sumber Daya Genetik (SDG) dari negara lain wajib menyisihkan 0,6 persen keuntungan bersih untuk kemudian disetor ke Badan Pengatur ITPGRFA di Roma, Italia melalui skema Benefit Sharing Fund (BSF).

Karden Mulya, Kepala Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian menambahkan pembagian keuntungan akan ditentukan oleh Badan Pengatur. "Karena Badan Pengatur merupakan perwakilan sah 121 negara anggota,"ujarnya. Sebelumnya Indonesia mengajukan keuntungan sebesar 0,7 persen, namun setelah didiskusikan dengan negara anggota lainnya disepakati sebesar 0,6 persen saja.

Traktat International Sumber Daya Genetik Tanaman untuk Pangan dan Pertanian (ITPGRFA) merupakan upaya negara-negara di dunia di bawah naungan Food and Agriculture Organizations (FAO) untuk mengatur pencegahan terhadap monopoli kepemilikan sumber daya genetik, karena pada dasarnya setiap negara mempunyai ketergantungan kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan akan sumber daya genetik.

Indonesia sendiri, ungkap Haryono, sebagai negara dengan kekayaan sumber daya genetik terbesar kedua setelah Brazil, memiliki komitmen dan keterikatan dalam pelestarian dan pemanfaatan SDG. "Sejalan dengan komitmen tersebut, Indonesia telah meratifikasi perjanjian dalam bentuk UU RI no.4 tahun 2006 tentang pengesahan perjanjian sumber daya genetik tanaman untuk pangan dan pertanian," katanya.

Indonesia juga telah mengimplementasikan pengaturan pertukaran Sumber Daya Genetik Tanaman untuk Pangan dan Pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian no.67 tahun 2006 dan Peraturan Menteri Pertanian no.15 tahun 2009.

Indonesia turut berpartisipasi aktif dalam Badan Pengatur sebagai anggota biro sejak tahun 2006. Sidang keempat ITPGRFA nanti menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah yang rencananya akan dilaksanakan di Bali, 14-18 Maret mendatang. Sebelumnya, Sidang ITPGRFA telah dilangsungkan di Spanyol, Roma, dan Tunisia.

ROSALINA

Berita terkait

Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

1 hari lalu

Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus menang melawan Timnas Guinea U-23 jika ingin lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

3 hari lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

6 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

10 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

13 hari lalu

Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

15 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

16 hari lalu

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.

Baca Selengkapnya

Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

26 hari lalu

Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat telah merusak hingga ribuan hektare lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya

Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

38 hari lalu

Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

Google berupaya untuk mengimplementasikan teknologi Google AI AnthroKrishi ini untuk skala global, termasuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

40 hari lalu

Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.

Baca Selengkapnya