TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Keuangan mengaku belum menerima temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang adanya tindak pidana korupsi di lembaganya. Laporan seperti apa yang ada di BPKP ini harus kami baca dulu, baru bisa mengomentarinya, kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Maurin Sitorus kepada Tempo News Room melalui sambungan telepon, di Jakarta, Senin (10/2) malam. Tapi, ia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal memang ditemukan berbagai pelanggaran administrasi dan tindak pidana korupsi di tubuh Depkeu. Hanya saja, Maurin tidak bisa menyebutkan satu per satu jenis pelanggaran dan korupsinya. Saya harus cari dulu di Inspektorat Jenderal data-data mengenai itu, tidak bisa instan malam ini, kilah dia. Biasanya, tambah dia, Irjen juga menyampaikan hasil temuannya ke BPKP. Jadi apakah temuan Irjen itu sama dengan BPKP, ia masih harus melihat dulu data dari lembaga pemeriksa itu. Hasil pemeriksaan Inspektorat juga disampaikan ke BPKP. Tapi apakah laporan BPKP memuat laporan seperti itu saya lihat dulu laporannya, ujar Maurin. Maurin mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi kepada pelaku pelanggaran dan korupsi. Kata dia, untuk pelanggaran administrasi, semacam tata pembukuan yang salah, akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis hingga penurunan pangkat. Sedangkan untuk tindak pidana korupsi akan diproses secara hukum. Untuk pemecatan ada ketentuannya, kalau kejahatannya korupsi harus ada dulu keputusan pengadilan yang berkekuatan tetap, tambah dia. Sampai dengan triwulan III tahun 2002, BPKP menemukan kasus tindak pidana korupsi di tubuh Depkeu sebanyak 56 kasus dengan nilai Rp 2,084 triliun. Dan kasus itu sudah seluruhnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Depkeu sendiri menempatkan posisi ketiga setelah Departemen Dalam Negeri dan Departemen Pertanian, masing-masing 213 kasus dengan nilai kerugian Rp 104,725 miliar dan 69 kasus dengan nilai Rp 54,251 miliar. (SS Kurniawan - TNR)
Berita terkait
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
47 menit lalu
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara
1 jam lalu
Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara
Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.