Kementerian: Pasokan Sapi Tak Sebanding dengan Kebutuhan  

Reporter

Editor

Selasa, 28 September 2010 12:04 WIB

TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menyatakan sumber daging yang berasal dari sapi lokal hanya mampu memproduksi sekitar 70 persen dari kebutuhan nasional. Sebab itulah keputusan mengimpor sapi bakalan melalui cara penggemukan selama dua bulan, dan mendatangkan daging sapi beku merupakan hal yang wajar.

"Keputusan impor tidak bertolak belakang dengan swasembada, karena secara bertahap (sesuai cetak biru swasembada) impor dikurangi sampai hanya 10 persen pada 2014. Kalau tak impor sapi lokal kian habis, terutama sapi betina produktif yang dipotong tiap tahun," kata Direktur Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian Tjeppy Sudjana kepada Tempo, Senin (27/9).

Sebelumnya, langkah pemerintah mengimpor daging sapi bakalan tahun ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) mengaku kesulitan menghadapi persaingan di sektor penjualan daging di tingkat pasar. Imbasnya harga daging milik peternak lokal jarang dilirik pembeli.

Penyebabnya, antara lain dipicu oleh pola pembibitan peningkatan kualitas daging lokal yang masih bersifat tradisional. Belum lagi soal daya dukung efektifitas dari tahun ke tahun nyaris tak mengalami perubahan signifikan. Maka tak salah jika peternak sapi sengaja memotong sapi betina produktif lantaran ketiadaan dukungan pemerintah.

"Populasinya dari tahun ke tahun terus menurun. Karena itu, saya menyarankan pemerintah dapat mensensus ternak, sehingga potensi dan populasinya bisa diukur. Jangan bisanya cuma impor," kata koordinator Apfindo, Dayan Antoni, ketika dihubungi Tempo.

Dia menambahkan, turunnya produktivitas daging sapi juga disumbang oleh minimnya kepemilikan sapi di pihak peternak. Bahayanya banyak peternak yang mengawinkan sapi dengan anggota satu keluarga sapi. "Ini juga menurunkan kualitas daging. Budi daya tidak terpola, pemurnian genetik jadi tidak baik," ujar Dayan.

Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia Mashud Iman Santoso mengatakan, menurunnya produktivitas daging sapi lokal juga disebabkan ulah peternak yang sengaja mengurangi populasi sapi betina dengan cara memotong. Hal itu, menurut Mashud, karena peternak hanya memiliki sapi betina.

Asosiasi berharap pemerintah turun tangan menyelesaikan masalah ini agar tidak mematikan produsen peternak lokal. Caranya, pemerintah dapat mengubah sistem pinjaman uang dari Sertifikat Bank Indonesia dengan bunga 6-8 persen menjadi pengadaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tanpa bunga.

"Soal impor daging, kami di tingkat bawah tidak pernah diajak bicara. Pemerintah seharusnya mendengar suara dari bawah. Mengajak asosiasi dan stakeholder," kata Mashud.

APRIARTO MUKTIADI

Berita terkait

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

5 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

5 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

6 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

6 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

10 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

27 hari lalu

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

30 hari lalu

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

30 hari lalu

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

31 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya