60 Persen Bahan Baku Alas Kaki Masih Impor

Reporter

Editor

Senin, 6 September 2010 15:28 WIB

Pusat sepatu kaki lima di Jl. Kembang Sepatu, Bandung, Selasa (15/9). Penjualan sepatu selama Ramadan ditempat ini sepi, harga yang ditawarkan antara Rp 50.000 sampai dengan yang diatas Rp 100.000 per pasang. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebanyak 60 persen bahan baku pembuatan alas kaki lokal masih impor. "Untuk satu sepatu saja, sebagian besar bahan penutup bagian atas dan aksesorisnya diimpor," kata Dewan Penasehat Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Djimanto ketika dihubungi, Senin (6/9).

Menurut Djimanto, jenis alas kaki yang memerlukan bahan baku impor adalah sepatu khusus diantaranya sepatu golf, sepatu sepakbola, dan alas kaki untuk kesehatan. Karena bahan bakunya diimpor, maka produk sepatu lokal menjadi mahal. "Akibatnya kalah bersaing dengan sepatu impor," kata dia.

Sementara industri dalam negeri terbebani dengan mahalnya bahan baku, alas kaki impor terus saja mengalir mauk ke Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, impor alas kaki pada semester pertama 2010 sebesar US$ 58,8 juta. Padahal, pada semester 2009, impor hanya mencapai US$ 36,3 juta. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mengungkapkan, negara pemasok alas kaki terbesar ke Indonesia adalah Cina.

Pertumbuhan impor tertinggi terutama terjadi pada sepatu khusus. Pada semester pertama 2009, impor sepatu khusus hanya US$ 1,67 juta. Namun, pada semester pertama 2010, nilai impor melonjak 226,65 persen menjadi US$ 5,45 juta.

Sama halnya yang terjadi pada kinerja impor sepatu olah raga. Pada semester pertama 2010, impor sepatu olahraga telah mencapai US$ 21,95 juta. Padahal, pada semester pertama tahun lalu, impor sepatu olahraga hanya US$ 14,41 juta.

Sedangkan untuk impor sepatu non-olahraga sepanjang semester pertama 2010 mengalami kenaikan 55,58 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Impor sepatu pada semester pertama tahun ini mencapai US$ 31,41 juta.

Banjirnya impor alas kaki ke Indonesia, sedikit demi sedikt menggerus pasar alas kaki di dalam negeri. "Produk impor sudah memenuhi 40 persen dari keseluruhan pangsa pasar alas kaki di Indonesia yang mencapai Rp 25 triliun per tahun," kata dia. Padahal, tahun sebelumnya, pangsa pasar produk impor baru 35 persen.

Ketua Pengembangan Usaha Dalam Negeri Aprisindo Marga Singgih berharap aturan label yang baru bisa mengurangi membanjirnya barang impor ke Indonesia. Aturan label tersebut telah diterapkan pada 1 September lalu. Dampak aturan label pada impor alas kaki belum bisa dirasakan. "Sementara ini, kami akan terus memantau apakah kebijakan efektif mengurangi impor atau tdak," ujarnya.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

22 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

5 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya