Menurut juru bicara Sekretariat Bersama Serikat Pekerja Garuda, Tomy Tampatty, kondisi kerja di perusahaan penerbangan pelat merah ini sudah tidak kondusif lagi. “Bahkan manajemen sudah melakukan intimidasi,” ujarnya kepada Tempo hari ini.
Intimidasi terjadi, ujarnya, setelah protes para karyawan sehubungan janji manajemen untuk menaikkan gaji diingkari. Manajemen hanya menaikkan gaji untuk jabatan vice president sebesar 100 persen. Setelah protes keras dari karyawan, manajemen akhirnya memenuhi janjinya untuk menaikkan gaji seluruh karyawan.
Namun, manajemen memenuhi janjinya untuk menaikkan gaji karyawan dengan kisaran Rp 50- ribu hingga Rp 200 ribu. Namun, setiap karyawan disodori surat pernyataan dan meminta karyawan menandatangani surat dilengkapi materai. Isi surat itu mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) jika karyawan memberitahukan kenaikan gajinya kepada rekan kerja atau pihak lain. “Ini yang kami maksud intimidasi. Di republik ini setiap orang berhak memberitahukan gajinya kepada siapapun,” tegas Tomi.
Selain soal gaji, para pilot Garuda melalui serikat pekerja tersebut meminta manajemen memberlakukan masa usia pensiun 56 tahun sesuai peraturan internasional. Dan, kalau pun diperpanjang hubungan kerjanya menjadi pekerjaan waktu tertentu. Namun, perusahaan menolaknya.
Hari ini, ujar Tomi, serikat pekerja Garuda menggelar rapat untuk memutuskan jadwal mogok kerja. “Hari ini kami akan rapat untuk memutuskan aksi demo dan mogok kerja,” ujar staf akuntansi Garuda branch office Jakarta
Serikat Pekerja, ujarnya, juga akan melaporkan persoalan ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar. “Kami akan sampaikan bukan hanya soal ini, tapi praktek pembohongan publik yang dilakukan manajemen,” tegas Tomy seraya meminta off the record atas temuan kasus pembohongan publik tersebut.
MARIA