Rencana Penggabungan BUMN Asuransi Ditunda

Reporter

Editor

Senin, 28 Juni 2010 17:12 WIB

TEMPO/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Jakarta - Rencana pemerintah untuk menggabungkan empat badan usaha milik negara yang bergerak di sektor asuransi menjadi satu perusahaan induk atau holding hingga kini masih menggantung.

Menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar, pihaknya belum memutuskan sikap terhadap rencana tersebut. “Sampai saat ini kami belum mengolah itu,” kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/6).

Empat perusahaan pelat merah asuransi tersebut adalah PT Jamsostek (Persero), PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), PT Asuransi Sosial ABRI (Asabri), dan PT Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes).

Sebelumnya, Kementerian berencana menjadikan empat BUMN asuransi menjadi satu badan, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Keempat perusahaan itu dinilai sudah melaksanakan prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Apabila jadi berubah bentuk, keempat BUMN itu harus melewati proses likuidasi.

Menurut Mustafa, saat ini Kementerian sedang menunggu proses pembuatan undang-undang tentang SJSN. “Kalau nanti ada perubahan tatanan akibat perubahan undang-undang, ya kami menyesuaikan. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu perubahan itu,” katanya.

Di samping itu, ia menilai, kinerja masing-masing BUMN asuransi sampai saat ini sudah optimal di pasarnya masing-masing. “Sementara ini saya merasa empat BUMN masih bagus stand alone (berdiri sendiri) pada posisinya sekarang,” ujarnya.

Mustafa menjelaskan, kiprah Askes, Jamsostek, Tapen, dan Asabri, bisa saling melengkapi. Misalnya Askes lebih banyak berkiprah pada asuransi kesehatan, Jamsostek pada jaminan sosial tenaga kerja, Taspen pada jaminan pensiun Pegawai Negeri Sipil, dan Asabri untuk TNI-Polri.

"Saya kira ini sudah saling melengkapi. Yang menarik Askes, selain karena pangsa pasarnya bagus, saya rasa dia agresif sekali meminta pemerintah daerah memperbanyak lagi pelayanan kesehatan kepada calon-calon peserta,” ujar dia.

Karena itu, akan lebih baik jika saat ini, proses holding ditunda. “Sama saja dengan empat bank BUMN, lebih tepat sendiri daripada harus di-holding. Ini beda dengan holding yang kita lakukan di (BUMN) Perkebunan. Seperti PT Perkebunan I dan II yang lahan garapannya sama,” tuturnya.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

8 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

10 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

28 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

46 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

46 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

46 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

46 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

49 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya