Pemerintah Danai Sertifikasi Hutan Wajib Mulai 2011

Reporter

Editor

Senin, 28 Juni 2010 15:52 WIB

sxc
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kehutanan akan mendanai perusahaan yang telah memiliki hak pengusahaan hutan (HPH) dan Hutan Tanam Industri (HTI) dalam pembuatan sertifikasi yang sifatnya wajib tahun depan. Hal itu untuk memicu pengusaha agar mengelola hutan secara lestari.

Menurut Direktur Bina Hutan Alam Kementerian Kehutanan, Listya Kusumawardani, pihaknya menargetkan peningkatan industri primer hasil hutan kayu bersertifikat sebesar menapai 50 persen. Untuk mendapatkan produk kayu bersertifikat pengusaha perlu melakukan cara yang ramah lingkungan dalam proses perolehannya. Salah satunya dengan memiliki sertifikat untuk hutan yang dikonsesi.

"Pada 2010 -2014 ada beberapa target sasaran Kementerian Kehutan yaitu meningkatkan HPH 50 persen. Kami juga menargetkan tercapainya sertifikat pada 50 unit HPH. Serta meningkatnya industri primer hasil hutan kayu sebesar 50 persen," ujar Listya dalam acara penandatanganan kerjasama The Borneo Initiative Foundation di Jakarta Senin (28/6).

Untuk meningkatkan pengelolaan hutan Indonesia, Listya menjelaskan, Kementerian Kehutanan telah menyiapkan standar untuk menilai HPH dan Hutan Tanam Industri (HTI) yang tertuang dalam sertifikasi wajib yakni sertifikasi Pengelolaan Hutan Produk Lestari (PHPL). "Menteri Kehutanan sudah meneribitkan landasan hukum penilaiannya," tuturnya.

Sertifikasi PHPL sudah dimulai sejak 2009. Dimana ada 13 lembaga penilai yang bisa digunakan pemilik konsesi hutan untuk menilai hutan yang mereka kelola. Sampai saat ini, sudah ada 15 unit HPH yang memiliki sertifikat mandatory atau PHPL dari Kementerian Kehutanan.

Sebelumnya, keinginan membuat sertifikasi wajib itu sempat diprotes pengusaha karena sulitnya memperoleh sertifikat. Tapi hal tersebut saat ini sudah dipermudah oleh Kementerian Kehutanan agar ke depannya semakin banyak lagi HPH dan HTI yang bisa mendapatkan sertifikat wajib itu.

Salah satu rencana Kementerian Kehutanan untuk mempermudah perolehan sertifikasi wajib tersebut, salah satunya dengan menanggung dana yang diperlukan untuk penilaian HPH dan HTI yang ada. Rencana pendanaan itu akan dimulai pada 2011.

Bagi pemegang konsesi HPH dan HTI yang belum pernah dinilai untuk sertifikasi oleh Kementerian Kehutanan maka dana akan ditanggung pemerintah. Namun bagi yang sudah dinilai namun hasilnya masih belum baik maka ujian penilaian berikutnya akan ditanggung oleh pemegang izin konsesi.

"Mulai 2011 dana untuk penilaian HPH dan HTI ditalangi Kementerian Kehutanan. Penilaian yang dilakukan hasilnya hanya dua, baik dan buruk. Kami hanya memberikan sertifikasi kepada HPH dan HTI yang mendapatkan hasil baik. Untuk mendapatkan hasil baik HPH dan HTI tidak bisa melakukan pembenahan dalam satu minggu. Dari awal dia harus memelihara hutan secara lestari," kata Listya.

Dengan adanya perjanjian kerjasama antara delapan unit pemilik HPH dengan The Borneo Initiative (TBI) itu, menurut Listya, akan membantu pengusaha menyadari pentingnya sertifikasi. Walaupun sertifikasi yang diberikan TBI merupakan sertifikasi internasional namun jika perusahaan sudah memiliki sertifikasi itu maka kemungkinan mendapatkan sertifikasi dari pemerintah pun akan lebih besar.

"Sama saja dengan perolehan sertifikasi yang berstandar internasional. Walau berbeda namun kalau sudah memiliki sertifikasi internasional maka tidak sulit bagi mereka mendapatkan sertifikasi PHPL," katanya.

Listya berharap agar The Borneo Initiative tidak hanya menggandeng pengusaha-pengusaha pemilik konsesi HPH yang besar. Dia pun menginginkan agar TBI juga dapat membantu HPH-HPH kecil agar dapat memperoleh sertifikasi.

"Saya lihat disini perusahaan-perusahan yang kuat, yang mereka sudah memegang sertifikat mandatory. Saya minta TBI bantu promosikan sertifikasi PHPL. Di Sulawesi itu harus kita dorong. Disana jarang sekali, bahkan tidak ada yang pegang sertifikat. Masih ada sekitar 30 juta hektare kita yang belum mendapatkan pengawasan," tuturnya.

MUTIA RESTY

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

38 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya