Letter of Credit Dinilai Hambat Kegiatan Ekspor-Impor

Reporter

Editor

Selasa, 4 Mei 2010 15:18 WIB

Pelabuhan peti kemas Tanjung Priok, Jakarta. TEMPO/Fransiskus
TEMPO Interaktif, Jakarta - Regulasi perdagangan dianggap menjadi kendala dalam perkembangan bisnis. Salah satu aturan perdagangan yang dianggap menjadi hambatan adalah peraturan sistem pembayaran dengan letter of credit (L/C) atau kredit jaminan ekspor untuk beberapa komoditas.

"Sebanyak 28 persen pelaku bisnis ekspor impor Indonesia menganggap regulasi perdagangan menjadi kendala yang utama," kata Vincent Sugianto, Head of Trade and Supplay Cain HSBC Indonesia dalam HSBC Trade Confidence Monitor di Jakarta, Selasa (4/5).

Pernyataan itu terungkap berdasarkan survei HSBC Trade Confidence Monitor yang mengukur tingkat optimisme pelaku perdagangan internasional. Selain itu, HSBC juga mengukur pandangan pelaku perdagangan terhadap pertumbuhan bisnis ekspor impor dalam enam bulan ke depan.

Survei dilakukan kepada 5.120 pengusaha yang tersebar di 17 negara. Sementara di Indonesia, survei HSBC dilakukan terhadap 300 pengusaha. Para pelaku usaha yang disurvei memiliki omzet usaha sebesar Rp 2,5 miliar hingga Rp 1 triliun.

Meski begitu, regulasi bukan menjadi kendala utama bagi sebagian besar pelaku bisnis ekspor impor. Hasil survei menunjukkan kendala utama yang juga dinilai oleh sebagian besar pengusaha bisa menghambat pertumbuhan bisnis ekspor dan impor masih berkisar soal fluktuasi nilai tukar.

Hal tersebut diakui oleh 47 persen pelaku bisnis ekspor-impor Indonesia yang disurvei. Adapun sekitar 30 persen pelaku bisnis ekspor dan impor menganggap kenaikan suku bunga merupakan kendala utama pertumbuhan bisnis.

Tahun lalu, pemerintah mengeluarkan aturan ekspor barang yang harus menggunakan sistem pembayaran dengan letter of credit. Aturan L/C wajib diberlakukan untuk ekspor produk pertambangan, dan komoditas seperti kakao, karet, dan minyak kelapa sawit (CPO).

Sindu Utomo, Kepala Sub Direktorat Elektronika, Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Dirjen Pedagangan Luar Negri, Kementerian Perdagangan, mengatakan, peraturan L/C wajib diberlakukan untuk membantu dunia perbankan saat krisis.

Sebab, pada pada masa krisis transaksi perdagangan lebih banyak dilakukan dengan sistem transfer. "Kalau ada yang keberatan, mungkin itu dari perusahaan luar negeri yang harus menggunakan fasilitas L/C sehingga juga membayar biaya fasilitas itu pada bank Indonesia," tutur dia.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

1 hari lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

9 hari lalu

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

11 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

11 hari lalu

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

11 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

11 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

12 hari lalu

Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

Surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2024 tembus US$ 4,47 miliar. Surplus 47 bulan berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

12 hari lalu

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.

Baca Selengkapnya

Kemendag Optimistis Perdagangan Indonesia Kejar Vietnam jika Sepakati IEU-CEPA

58 hari lalu

Kemendag Optimistis Perdagangan Indonesia Kejar Vietnam jika Sepakati IEU-CEPA

Kementerian perdagangan sebut Indonesia bisa kalahkan Vietnam jika sudah melakukan kesepakatan perjanjian dagang dengan Uni Eropa (IEU-CEPA).

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

28 Februari 2024

Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong agar ekspor daging sapi dan domba bersertifikasi halal dari Selandia Baru ke Indonesia bisa ditingkatkan.

Baca Selengkapnya