Goro Pakai Deposito Bulog Untuk Jaminan Kredit

Reporter

Editor

Kamis, 23 Oktober 2003 14:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Goro Batara Sakti tidak pernah meminta Bulog menjamin kredit yang diajukan perusahaan itu ke Bank Bukopin sebesar Rp 20 miliar yang dipakai untuk membiayai ruislag dengan Bulog. Saat itu Bulog merelakan depositonya sebesar Rp 23 milyar sebagai jaminan, sehingga dana dari Bank Bukopin turun untuk PT Goro Batara Sakti. Keterangan ini dikatakan oleh Ricardo Gelael sebagai saksi dalam sidang kasus ruislag Goro dan Bulog dengan terdakwa mantan Kepala Bulog Beddu Amang di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, Kamis (1/3), siang.

Ricardo juga mengatakan bahwa sebelumnya Bukopin telah menolak kredit yang diajukan Goro karena jaminan yang di ajukan hanya berupa tanah girik. Repotnya,Hokiarto yang tanahnya diminta Goro sebagai tanah pengganti untuk Bulog telah meminta agar pembayaran unutk tanah itu segera dilakukan.

Dalam keterangannya, Kadok, panggolan Ricardo, mengaku bahwa jaminan deposito Rp 23 miliar milik Bulog itu belum pernah dicairkan selama dia menjadi Presiden Direktur PT Goro Batara Sakti. Pencairan dana baru dilakukan seteah Goro dibeli PT Inkud yang saat itu di ketuai oleh Nurdin Halid. Saya tidak telibat langsung sampai akhirnya kredit itu macet, karena saya tidak di situ lagi, ujarnya.

Tentang adanya SK Menkeu yang menyebutkan perlunya pengalihan dilakukan apabila aset pengganti sudah siap, diakui Kadok, tidak dikatehuinya. Terpidana dalam kasus yang sama itu mengatakan bahwa ruislag dilakukan karena memang sudah disiapkan tim inter-dept (antara lain terdiri dari Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Keuangan) yang pada waktu itu sudah menyetujui. Ia juga mengakui, aset pengganti atas tanah 10 gudang Bulog yang dijadikan pusat perkulakan Goro belum ada.

Sedangkan soal kredit dari Bukopin yang kemudian cair, menurut Kadok, digunakan untuk membayar tanah seluas 60 hektare dari 71 hektare tanah pengganti yang akan diusahakan. Tanah tersebut, kata dia, bernilai Rp 15 miliar, sedang sisanya yang Rp 5 miliar masuk ke kas Goro.

Menurut Ricardo, seluruh kebijakan itu diketahui oleh Komisaris Utama Goro, Hutomo Mandala Putra, karena memang PT Humpus memiliki 80 persen saham Goro Batara Sakti sedangkan sisanya dimilikinya.

Advertising
Advertising

Sementara itu menanggapi tidak hadirnya Tommy di persidangan, Ricardo mengatakan, itu soal pribadi Tommy. Sedang soal larinya Tommy, dia hanya mengatakan Tommy Soeharto itu dapat medali perak, medali emas masih di pegang Eddy Tanzil, karena larinya lebih jauh.

Ditempat yang sama Jaksa Penuntut Umum Fachmi mengatakan soal keterangan Tommy sebenarnya bisa saja dibacakan. Berdasarkan pasal 162 (1) KUHAP, kesaksian yang dibacakan di persidangan mempunyai nilai bukti yang sama seperti saksi yang hadir di persidangan. Namun, ujarnya, berhubung Tommy belum disumpah maka keterangannya tidak mempunyai nilai yang sama. (Uly Siregar)

Berita terkait

Cek Biaya Kuliah Kedokteran di 4 PTN Top Ini

3 menit lalu

Cek Biaya Kuliah Kedokteran di 4 PTN Top Ini

Berapa biaya kuliah kedokteran di perguruan tinggi negeri favorit? Bisa nol rupiah alias gratis sampai Rp30 juta per semester.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

7 menit lalu

Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

Selain berulang kali menyerukan penutupan Al Jazeera, Israel tercatat berulang kali menyerang wartawan Aljazeera dan keluarganya.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

13 menit lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

21 menit lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

IHSG menutup sesi pertama hari Ini di level 7,150,9 atau +0.22 persen.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

24 menit lalu

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.

Baca Selengkapnya

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

30 menit lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

30 menit lalu

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mewaspadai kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Mandiri.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 9 Jember Sediakan 37 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Cuti Bersama

35 menit lalu

KAI Daop 9 Jember Sediakan 37 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Cuti Bersama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember tempat duduk tambahan selama libur kenaikan Isa Al Masih yang dirangkai dengan cuti bersama 8-12 Mei

Baca Selengkapnya

Profil Ester Nurumi Tri Wardoyo, Atlet Tunggal Putri Indonesia yang Jadi Sorotan di Piala Uber 2024

37 menit lalu

Profil Ester Nurumi Tri Wardoyo, Atlet Tunggal Putri Indonesia yang Jadi Sorotan di Piala Uber 2024

Atlet tunggal putri Ester Nurumi Tri Wardoyo menjadi sorotan dalam gelaran Piala Uber 2024. Ia membuat He Bing Jiao kerepotan di babak final.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

39 menit lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya