TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional, memperingatkan manajemen bank Lippo mengenai pelanggaran yang dilakukannya berkaitan dengan laporan keuangan. Saya sudah panggil manajemen dan saya sudah berikan suatu peringatan keras, kata kepala BPPN Syafruddin Temenggung, sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (4/2). Syaf menuturkan, dirinya telah mengingatkan manajemen bahwa cara penyampaian laporan keuangan yang dilakukan bank Lippo tidak dapat dibenarkan. Misalnya pengurangan terhadap CAR (Capital Adequate Ratio), tidak dilaporkan kepada share holder terbesar, adalah suatu kesalahan, kata dia Menurut kepala BPPN, menanggapai peringatan itu, menajemen Lippo telah menyadari kesalahannya sehingga pihak Lippo membuat suatu pernyataan tertulis bersama dengan BPPN. Pernyataan itu menegaskan bahwa kondisi bank sama dengan laporan yang disampaikan pada publik pada November yang lalu. Menyinggung soal rekomendasi Oversight Committee (OC) BPPN agar dilakukan pergantian manajemen, Syaf mengingatkan agar masalah itu dinilai secara komprehensif. Kita akan melihat step by setp, kata dia. Karena itu kepala BPPN sudah memerintahkan agar ditunjuk suatu konsultan independen untuk melakukan evaluasi kembali mengenai masalah Bank Lippo ini. Ia menekankan sebagai pelaksana penyehatan perbankan nasional, pihaknya harus memperhatikan berbagai konsekuensi dan alternatif yang paling strategis dan komprehensif dalam memutuskan penyelesaian masalah ini. Namun ia tidak merinci alternatif-alternatif yang dimaksud. Menurur dia semua aspek harus diperhatikan dalam masalah ini, termasuk dana pihak ketiga. Jadi jangan sampai kita melakukan corporate action yang tidak prudent sehingga menjadi bumerang bagi bank itu sendiri, tuturnya. Syaf juga menginginkan agar proses pelepasan saham Lippo ke pasar dapat segera disetujui. Program itu kata dia telah direncanakan pemerintah dan dituangkan berkali-kali dalam Letteor of Intent dengan IMF. Bank Lippo dianggap telah melakukan pelanggaran karena menyampaikan dua laporan keuangan yang berbeda informasinya. Dalam laporan ke publik melalui media massa bank Lippo menyatakan pihaknya mencatat keuntungan pada tahun ini. Namun dalam laporan keuangan ke Bursa Efek Jakarta, bank tersebut mengklaim bahwa pihaknya menderita kerugian. (Dara Meutia Uning Tempo News Room)
Berita terkait
Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini
1 menit lalu
Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini
Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.