Pemerintah Akan Tunda Bea Keluar Kakao

Reporter

Editor

Senin, 19 April 2010 15:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah dikabarkan akan menunda pemberlakukan kebijakan pengenaan bea keluar ekspor biji kakao. Hal ini diungkapkan Pejabat sementara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Adi Putra Tahir usai rapat dengar pendapat di Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta hari ini (19/4).

Adi mengatakan Kadin telah bertemu dengan Menteri Keuangan untuk membahas penundaan tersebut. Menurutnya, Menteri Keuangan telah sepakat menunda sekaligus akan mengkaji pemberlakuan kebijakan bea keluar pengapalan biji kakao. Penundaan ini akan diberlakukan selama 2-3 bulan ke depan. "Ini termasuk soal persentase bea keluar suapaya tidak merugikan eksportir," katanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung pekan lalu itu, Menteri Keuangan sudah menyampaikan akan mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan itu. "Kesimpulanya waktu itu ditunda dulu," katanya.

Menurut Adi, salah satu poin yang menjadi alasan ditundanya pemberlakuan bea keluar ini adalah belum cukup waktu untuk sosialisasi.

Selain itu, kata dia, berdasar pengakuan eksportir biji kakao, dengan bea keluar 10 persen, maka keuntungan diambil semua untuk membayar bea keluar tersebut.

Adi mengatakan harga kakao ditentukan pasar dunia, sehingga keuntungan eksportir yang dijadikan sebagai pengganti bea keluar. "Eksportir kan mesti mengeluarkan biaya gudang, angkutan dan biaya lainnya,"

Karena masih adanya penundaan ini, menurut Adi, pengapalan biji kakao saat ini belum dikenakan bea keluar.

Pemerintah menerapkan bea keluar ekspor biji kakao 10 persen untuk bulan ini menyusul harga rata-rata komoditas tersebut di Bursa New York yang mencapai US$ 2.900 per ton.

Berdasarkan Peraturan Menteri keuangan No. 67/PMK.011/2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, menyebutkan ekspor biji kakao dikenakan bea keluar mulai April.

Berdasar peraturan tersebut, saat harga biji kakao di pasar dunia kurang dari US$ 2.000 per ton, maka pengapalan biji kakao tidak akan dikenakan bea keluar.

Adapun pada saat harga biji kakao US$ 2.000-US$ 2.750 per ton, maka akan dikenakan bea keluar 5 persen dan akan dikenakan 10 persen saat biji kakao US$ 2.750-US$ 3.500 per ton. Saat harga biji kakao berada di atas US$ 3.500 per ton, maka pengapalan akan dikenakan bea keluar 15 persen.

Kementrian Perdagangan telah menetapkan bea keluar biji kakao pada April ini sebesar 10 persen, besaran ini didasarkan harga rata-rata komoditas tersebut di CIF New York Board of Trade sebesar yang mencapai US$ 2.900 per ton. Adapun, harga patokan ekspor (HPE) ditetapkan US$ 2.603 per ton.

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Kementrian Perdagangan Diah Maulida mengaku belum mengetahui kabar penundaan kebijakan ini. "Saya belum mendengar rencana apa-apa," katanya saat dihubungi.

IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

4 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.

Baca Selengkapnya

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

5 hari lalu

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

Banjir menyebabkan jalan nasional di Sumatera Barat terputus. Kadin khawatir akan terjadi ancaman pada pasokan komoditas.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

11 hari lalu

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.

Baca Selengkapnya

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

12 hari lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

13 hari lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

16 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

16 hari lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

17 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya