Soal Kontrak ExxonMobil, Pertamina Minta Pemerintah Segera Ambil Keputusan

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 08:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertamina meminta pemerintah segera mengambil keputusan tentang perpanjangan kontrak ExxonMobil di blok Cepu. Pemerintah harus mengambil keputusan, apakah kontrak diperpanjang atau tidak, kata Direktur Utama Pertamina Baihaki Hakim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi DPR, Selasa (4/2). Baihaki menjelaskan, ada kepentingan makro ekonomi pemerintah yang strategis dalam perpanjangan kontrak ExxonMobil ini. Hal ini terkait dengan pendapatan pemerintah senilai US$ 300-400 juta, yang akan hilang jika kontrak tidak diperpanjang. ExxonMobil, kata Baihaki, masih ragu untuk menanamkan investasi menjelang berakhirnya kontrak pada 2010 nanti. Menurut dia, jika kontrak itu tidak diperpanjang, ada kemungkinan ExxonMobil tidak akan menanamkan investasi. ExxonMobil sendiri, sebenarnya sanggup mengembangkan Blok Cepu dengan memasok minyak 100 ribu barel perhari. Syaratnya, kontrak diperpanjang. Kalaupun kontrak ditunggu sampai 2010, kata Baihaki, ExxonMobil hanya investasi untuk satu ladang saja. Karena itu, keputusan politik harus diberikan. Ya atau tidak, katanya. Baihaki menganggap keputusan pemerintah ini sangat penting. Percuma kita bicara bisnis kalau perpanjangan ini tidak jadi, kata dia. Jika nantinya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kontrak, maka Pertamina akan berunding dengan ExxonMobil. Pertamina sendiri, menurut Baihaki, sanggup mengelola Blok Cepu bila kontrak perusahaan Amerika ini tidak diperpanjang. Namun demikian, saat ini Pertamina harus menghormati kontrak dengan ExxonMobil sampai kontrak itu berakhir. Seperti diketahui, ExxonMobil menginginkan perpanjangan kontrak di Blok Cepu. Sebenarnya, kontrak itu baru akan berakhir pada 2010. Namun, perusahaan minyak asal Amerika itu meminta perpanjangan sampai 2030. Permintaan perpanjangan ini mengundang polemik. Anggota Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina (DKPP) Kwik Kian Gie menolak perpanjangan kontrak ini. Dia meminta blok Cepu diserahkan ke Pertamina. Lapangan minyak Cepu sendiri Wilayah Kerja Pertamina dengan pola bagi hasil 65 persen pemerintah dan sisanya 35 persen dikuasai Pertamina. Pada 1990, PT Humpuss Patragas, milik Hutomo Mandala Putra, mengambil alih kontrak bantuan teknis Cepu dari Pertamina dengan pembagian 25 persen dan 10 persen. Tahun 2000, 25 persen saham Humpuss Patragas dijual kepada ExxonMobil melalui anak perusahaannya Mobil Cepu Ltd. Pada 2001 lalu perusahaan minyak asal Amerika mengumumkan cadangan minyak Cepu sebesar 250 juta barel. Namun publikasi ExxonMobil tersebut dinilai lebih kecil dibandingkan hasil kajiannya yang menyebutkan cadangan minyak Cepu sebesar 735 juta barel. Berdasarkan hasil kajian ExxonMobil, Cepu memiliki cadangan minyak sebesar 735 juta barel dan gas 5,9 miliar kaki kubik. Hasil kajian perusahaan minyak asal Amerika Serikat tersebut lebih besar dari kajian yang dilakukan oleh Lemigas sebesar 458 juta barel dan gas 6,3 miliar kaki kubik. Selama ini ExxonMobil menyatakan cadangan minyak Cepu sebesar 250 juta barel. Multazam/Ali Nur Yasin

Berita terkait

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

2 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

4 menit lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

6 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

11 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

12 menit lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

12 menit lalu

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

Retno Marsudi kunjungan kerja ke Turkiye pada Rabu, 1 Mei 2024, untuk mempererat hubungan kedua negara.

Baca Selengkapnya

10 Twibbon Hari Pendidikan Nasional dan Cara Mendownloadnya

16 menit lalu

10 Twibbon Hari Pendidikan Nasional dan Cara Mendownloadnya

Hardiknas 2024 mengusung tema "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar". Berikut 10 Twibbonize Hari Pendidikan Nasional dan cara mendownload.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

37 menit lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

42 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

43 menit lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya