Investasi Asing di Menara Tak Untungkan Indonesia

Reporter

Editor

Jumat, 12 Maret 2010 15:41 WIB

Base Transceiver Station (BTS). TEMPO/Gunawan Wicaksono
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembangan Infrastruktur Menara Telekomunikasi (APITEL), Tagor Sihombing, menyatakan sama sekali tidak ada manfaat jika kepemilikan asing untuk sektor menara telekomunikasi diperbolehkan hingga mayoritas. "Kalau memang dibuka untuk asing ada manfaatnya ya tidak apa-apa. Tapi untuk sektor ini sama sekali tidak ada manfaatnya untuk Indonesia," ujar Tagor di Jakarta, Jumat (12/3).

Menurut Tagor, selama ini kapasitas domestik masih mampu untuk berkiprah di sektor ini, baik dalam teknologi pembangunan struktur menara yang kuat maupun pendanaan. Pendanaan terbagi menjadi modal perusahaan nasional ditambah pengajuan kredit di bank-bank nasional. "Dulu pernah ada pemain (investor) asing membangun menara telekomunikasi tapi teknologi sama saja dan dananya pun dari kredit BRI," tutur Tagor.

Untuk satu menara dibutuhkan investasi sekitar Rp 1-2 miliar tergantung difungsikan untuk berapa operator. "Saat ini dari awal direncanakan kekuatan menara untuk tiga operator (menara bersama) tapi untuk menara lebih dari tiga operator perlu perkuatan jadi investasinya lebih mahal," ujar Tagor.

Perlu ada perjuangan supaya kepemilikan asing dibatasi dengan pembatasan di Daftar Negatif Investasi (DNI). Karena teknologi dan desain untuk membangun menara telekomunikasi sudah semakin sederhana. "Kita (pemerintah dan pengusaha Indonesia) harus melihat apa yang dibawa investor asing, apakah pemain dalam negeri tidak mampu, dan teknologi jenis apa yang dibawa," ujar Tagor.

Pekan lalu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan menyatakan kepemilikan asing untuk sektor menara telekomunikasi diperbolehkan hingga mayoritas dalam draft revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Alasannya diperlukan sekitar US$ 7-8 miliar untuk mengoptimalkan industri ini sedang kapasitas domestik belum cukup kuat.

Saat ini, ada 48 perusahaan pengembangan menara telekomunikasi. Hanya tiga yang merupakan perusahaan besar (Indonesia Tower, PT Protelindo dan Tower Bersama Group) dan sekitar 15 perusahaan skala menengah. Perusahaan skala besar mampu membangun lebih dari 100 menara. Perusahaan skala menengah mampu membangun sekitar 100 sampai 100 menara.

Sedangkan potensi pengembangan sektor menara telekomunikasi masih sangat besar sehingga sangat menarik investor asing maupun dalam negeri. Sektor ini baru tergarap sekitar 60 persen. Sedang di sebagian besar negara padat penduduk sudah memiliki banyak menara telekomunikasi jadi tidak bisa banyak berkembang.

Selain itu, ada masalah sensitivitas dalam iklim investasi sektor menara telekomunikasi setelah banyaknya kasus perobohan menara telekomunikasi, seperti di Kabupaten Badung, Bali. "Kesempatan mengembangkan bisnis ini masih besar, apalagi kalau iklim investasinya kondusif," ujar Tagor.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

25 November 2020

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

Di perjalanan, kedua tersangka meminta korban menepi dan merampas ponsel Andika. Setelah itu kedua tersangka kabur dari mobil.

Baca Selengkapnya

Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

11 Februari 2020

Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

Protelindo mengakuisisi 1.728 unit menara dan CMI 1.054 unit menara seluler milik PT XL Axiata Tbk.

Baca Selengkapnya

Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

19 April 2018

Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

Kerugian Pemda DKI karena biaya sewa menara seluler bisa mencapai triliunan rupiah. Pembentukan pansus menunggu izin Prasetyo.

Baca Selengkapnya

DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

19 April 2018

DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

Pansus akan menyelidiki segala dugaan pelanggaran dalam pendirian dan pengoperasian menara seluler atau tower microcell di lahan Pemda DKI.

Baca Selengkapnya

Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

22 Desember 2016

Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

Pemerintah Kota Depok membongkar tiga tower Microcell Pole (MCP) di Margonda dan Juanda lantaran berdiri tanpa mengantongi izin.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

7 Mei 2016

Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi dari 644 menara BTS di Depok, sebanyak 250an belum mengantongi izin.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

18 Agustus 2015

Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

PT Telekomunikasi Seluler mengoperasikan 128 base transceiver station (BTS) 3G di sejumlah titik perbatasan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

18 Maret 2015

Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

Sekitar 5 persen pelanggan potensial di pelosok tidak tergarap operator seluler.

Baca Selengkapnya

Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

20 November 2014

Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

Butuh Rp 25 miliar untuk menertibkan tower ilegal di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

4 September 2014

Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

"Kami sudah memeriksa ke data kami. Hasilnya menunjukkan tidak ada tower milik Telkomsel di tempat tersebut."

Baca Selengkapnya