Izin Penambangan di Hutan Lindung Segera Keluar

Reporter

Editor

Senin, 20 Oktober 2003 11:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat memberikan izin penambangan di hutan lindung kepada 13 perusahaan pertambangan. Di tahun 2003 ini, Presiden Megawati Sukarnoputri akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) pemberian izin penambangan tersebut. Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutisna Prawira mengungkapkan hal ini, dalam acara sosialisasi kebijakan sektor ESDM untuk meningkatkan investasi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, Jakarta, Senin (20/10). Sutisna memastikan, DPR pada prinsipnya telah menyetujui rencana pemerintah untuk memberikan izin tambang di hutan lindung. Seperti diberitakan, 22 perusahaan tambang menghentikan produksinya karena arealnya tumpang tindih dengan lahan hutan lindung. Penambangan yang mereka lakukan dianggap melanggar UU 41/1999 tentang kehutanan. Karena itu, mereka harus menghentikan aktivitas produksinya. Dari 22 perusahaan itu, pemerintah memprioritaskan 13 perusahaan untuk di ajukan kepada Presiden untuk melakukan penambangan. Alasannya, ke 13 perusahaan itu telah mulai berproduksi, sedangkan sisanya masih dalam tahap eksplorasi atau pencarian cadangan. Adapun, draf rancangan Kepres telah disusun bersama dalam rapat inter departemen yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Selanjutnya draf diajukan ke Sekretariat Negara untuk dimintakan persetujuan Presiden. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar Kepresnya," kata dia. Semula tim interdet merekomendasikan agar izin diberikan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang. Namun akhirnya tidak sepakati, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerbitkan Perpu, misalnya harus dalam keadaan darurat. Pemerintah berharap Kepres bisa segera dikeluarkan. Karena landasan hukum itu sangat ditunggu oleh pengusaha. Selama ini, kata Sutisna, mereka mengajukan penundaan berproduksi sementara. "Tapi para pengusaha tambang itu tetap diwajibkan untuk membayar iuran, kendati aktivitas produksinya terhenti," kata Sutisna. Disisi lain, ada kerugian yang dialami pemerintah akibat penghentian proses produksi. Pemerintah kehilangan pendapatan dari bagi hasil yang seharusnya diterima. Selain itu, masyarakat sekitar tambang juga kehilangan pendapatan, karena tidak ada pekerjaan lagi. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

5 Fakta Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

10 menit lalu

5 Fakta Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Duel timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin, 29 April.

Baca Selengkapnya

Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG

59 menit lalu

Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG

BMKG memperbarui informasi gempa yang mengguncang kuat dari laut selatan Pulau Jawa pada Kamis menjelang tengah malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Ditekuk Newcastle, Sheffield Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Ditekuk Newcastle, Sheffield Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Sheffield United dipastikan menjadi tim pertama yang terdegradasi dari Liga Inggris (Premier League) musim 2023/24.

Baca Selengkapnya

Real Madrid di Ambang Juara Liga Spanyol, Carlo Ancelotti Segera Lewati Catatan Prestasi Zinedine Zidane

1 jam lalu

Real Madrid di Ambang Juara Liga Spanyol, Carlo Ancelotti Segera Lewati Catatan Prestasi Zinedine Zidane

Real Madrid selangkah lagi menjadi juara Liga Spanyol 2023-2024. Pelatih Carlo Ancelotti segera bisa melewati catatan prestasi Zinedine Zidane.

Baca Selengkapnya

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pelatih Timur Kapadze Analisis Skuad Garuda

1 jam lalu

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pelatih Timur Kapadze Analisis Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, pada Senin malam WIB.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

1 jam lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

1 jam lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

2 jam lalu

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.

Baca Selengkapnya

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

2 jam lalu

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

Kompetisi bola voli profesional nasional, Proliga 2024, sudah bergulir sejak Kamis, 25 April 2024. Ini daftar pelatihnya.

Baca Selengkapnya

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

2 jam lalu

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

Setiap individu harus memahami tantangan yang dihadapi saat didiagnosis glaukoma dan harus mempertahankan kualitas hidup dengan manajemen tepat.

Baca Selengkapnya