Perizinan Hutan Tanaman Industri Perlu Ditinjau Ulang

Reporter

Editor

Sabtu, 13 Februari 2010 12:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi mengatakan, Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di area Hutan Tanaman Industri (HTI) harus ditinjau ulang. “Izin tersebut harus dipelajari lagi,” kata Elfian ketika dihubungi Tempo, Sabtu (13/2).

Menurut Elfian, sebuah perizinan baik yang dikeluarkan oleh daerah maupun oleh instansi terkait harus mempunyai dasar hukum yang berupa undang-undang.

Jadi terkait masalah IPK yang disebut-sebut melibatkan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), menurut dia, juga harus dikembalikan pada peraturan perundangan yang berlaku. “Harus dilihat sejauh mana perizinan HTI ini tidak sesuai dengan perundangan yang berlaku,” katanya.

Namun ketika diminta memperinci mengenai berapa luas hutan di Provinsi Riau yang berstatus HTI, dan dari jumlah itu berapa luas area yang izin pemenfaatannya dipegang oleh RAPP, Elfian menolak. “Penelitian kami masih berjalan, jadi hasilnya belum bisa kami rilis. Angka-angkanya masih perlu diverifikasi,” tukasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memang belum mempunyai bukti keterlibatan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dalam kasus penyelewangan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK). Namun penahanan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Asral Rachma oleh KPK sejak Rabu (10/2) merupakan indikasi adanya kesalahan dalam pemberian izin tersebut.

“Karena itu saya tegaskan, izin itu harus dikaji ulang. Karena izin yang dikeluarkan belum tentu sesuai dengan undang-undang yang ada,” papar Elfian.

Sebelumnya mantan Bupati Palelawan, Provinsi Riau, Teungku Azmun Jafar, dinyatakan sebagai tersangka dengan tuduhan menerima hadiah uang dari sejumlah pengusaha atas pengabulan izin pemanfaatan kayu yang dia terbitkan.

Izin ini diberikan terhadap 15 perusahaan kayu pembuatan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 10.1/Kpts-II/2000 tanggal 6 November 2000 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,3 triliun.


Pingit Aria

Berita terkait

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.

Baca Selengkapnya

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.

Baca Selengkapnya

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Selengkapnya

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.

Baca Selengkapnya