Betulkah Lagoon 500 Milik Negara?  

Reporter

Editor

Senin, 8 Februari 2010 15:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan validitas kapal Lagoon 500 jenis catamaran seharga Rp 14,34 miliar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai barang kepunyaan negara.

Anggota Komisi dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sudin, mempertanyakan apakah kapal jenis Catamaran ini benar milik negara. “Kalau benar milik negara, kenapa sampai minggu lalu belum memiliki nomor lambung?”

Sudin menambahkan jika Lagoon 500 benar milik negara, seharusnya sudah memiliki nomor lambung sehingga tidak akan kena pajak pertambahan nilai sebesar 11,5 persen. Penambahan aksesoris sebesar Rp 4 miliar juga berpotensi kena PPN-BM (PPN Barang Mewah) sebesar 52 persen.

Nomor lambung merupakan serial nomor identifikasi yang diberikan kepada perahu atau kapal. Angka yang lebih rendah menyiratkan kapal yang lebih tua. Penggunaan yang tepat bervariasi menurut negara dan jenis. Di Amerika Serikat, nomor lambung diberikan kepada kapal ketika dibangun.

Hal tersebut merupakan bagian dari lambung nomor identifikasi yang unik mengidentifikasi kapal dan harus secara permanen ditempelkan pada lambung dalam setidaknya dua tempat. Selain itu, nomor identifikasi lambung dapat dinyatakan pada judul, pendaftaran, dan dokumen asuransi.

Menurut dia, pembelian kapal ini tidak ada dalam anggaran. “Adanya dana untuk memperbaiki kapal-kapal perusak yang nantinya untuk para nelayan,” ucap dia. Sudin menyatakan kalau kebutuhan itu adalah kapal patroli, PT PAL sudah bisa membuatnya. "Dengan dana Rp 1 miliar sudah dapat kapal yang sangat bagus,” tutur dia.

Pembelian kapal tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan. Selain itu, setelah tender selesai pada November tahun lalu, Kementerian Kelautan semestinya wajib segera berkoordinasi dengan Komisi Perhubungan. Soal pernyataan kapal ini merupakan pesanan juga diragukan. “Kalau memang pesanan, cepat sekali datangnya. Baru dua bulan sudah sampai Batam,” katanya.

Anggota Komisi dari Fraksi Golongan Karya, Anton Sihombing, menambahkan kalau enggan dinilai sebagai barang mewah, seharusnya Kementerian perlu melakukan sosialisasi yang benar. “Kapal ini bisa dipakai untuk membawa para pejabat dalam dan luar negeri untuk menyadari keindahan laut Indonesia,” katanya.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya