Pemerintah Badung Bantah Cueki Aturan Menara Telekomunikasi

Reporter

Editor

Minggu, 7 Februari 2010 17:32 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Badung, Gede Wijaya, mengatakan pihaknya belum mengetahui surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Dalam Negeri terkait pembongkaran sejumlah menara komunikasi tersebut.

Karena itu, menurut dia, pihak Satuan Polisi Pamong Praja Badung akan tetap berpedoman pada Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 1974 tentang Bangun Bangunan dan Peraturan Daerah Badung Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penertiban dan Penataan Tower Terpadu.

Dia juga membantah pihaknya mengabaikan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

Hanya saja, kata Wijaya, pihaknya melakukan pembongkaran itu sesuai isi Perda Provinsi Bali dan Perda Badung yang juga mengatur tentang penertiban menara telekomunikasi. "Kalau pun ada penyempurnaan Perda yang dinilai usang, itu harus dikaji lagi oleh DPRD," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad (7/2).

Pemerintah Kabupaten Badung pada 2010 ini akan menebang 10 unit menara telekomunikasi yang dianggap melanggar aturan. Sebelumnya, pada 2008 dilakukan pembongkaran satu unit menara telekomunikasi dan sebanyak 20 unit pada 2009. "Hingga kini juga masih ada sejumlah menara telekomunikasi yang pembangunannya melanggar aturan," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali meminta pembongkaran menara telekomunikasi di Badung, Bali, dihentikan. Kementerian Dalam Negeri diminta segera menginstruksikan penghentian tersebut kepada Bupati Badung.

"Kementerian Komunikasi dalam beberapa hari ke depan akan melayangkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri," kata Juru bicara Kementerian Komunikasi Gatot S. Dewa Broto dalam siaran persnya.

Gatot mengatakan, pihaknya sudah pernah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri pada 16 Februari 2009. Surat kedua nanti substansinya akan jauh lebih serius dan dengan penanganan yang sangat khusus. Sebab, ia khawatir perobohan itu akan diikuti oleh daerah lainnya sehingga mengganggu pelayanan telekomunikasi di Kabupaten Badung dan sekitarnya.

Hal itu, katanya, akan berdampak pada pelayanan publik, wisata, dan keamanan setempat. Apalagi, Gatot menambahkan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat sudah mendesak Kementerian Komunikasi untuk mencegah perobohan menara telekomunikasi di Badung.

Gatot mengatakan setidaknya ada 31 dari sekitar 200 menara telekomunikasi di Badung dirobohkan pada awal bulan ini. Sebelumnya sejak akhir 2008 hingga awal 2009 ada 12 menara yang dirobohkan.

Perobohan dilakukan karena menara itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I tentang Bangun-Bangunan tidak menyebutkan pembangunan menara telekomunikasi harus memiliki IMB.

Gatot menambahkan pihaknya sangat mendukung penataan menara telekomunikasi di berbagai daerah. Jika terbukti ada menara tanpa izin stasiun radio, Kementerian Komunikasi akan memberikan sanksi tegas. Namun sejauh ini penyelenggara telekomunikasi sudah mengantongi izin operasional. "Tidak ada maksud kami bersikap sepihak dalam penuntasan masalah pendirian menara telekomunikasi," ujarnya.

NI LUH ARIE SL | DESY PAKPAHAN

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

2 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

7 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.

Baca Selengkapnya