TEMPO Interaktif, Jakarta:Mereka meminta DPR tak merekomendasikan PP untuk mengalihkan fungsi hutan menjadi pertambangan.
Aktivis lingkungan yang berjumlah 100 orang dari berbagai universitas seperti Universitas Gajah Mada dan Universitas Taruma Negara melakukan aksi berkemah di depan gedung DPR/MPR Jakarta. Aksi ini untuk menekan DPR supaya tidak mengeluarkan ijin pertambangan di hutan lindung, ujar Longgena Ginting kepada Tempo News Room, Kamis (3/7).
Menurut Ginting aksi ini akan dilanjutkan ke Departemen Kehutanan untuk menekan tim terpadu supaya tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP). Tanpa PP keputusan akan menjadi cacat hukum, kata Ginting, Direktur Eksekutif Walhi. Seperti diketahui, untuk perubahan fungsi hutan harus dilakukan sebuah penelitian yang berdasarkan peraturan pemerintah seperti yang disyaratkan pasal 19 UU No. 41/1999.
Sebelumnya, kemarin para pecinta lingkungan yang didukung oleh jaringan Ornop seperti Walhi, WWF, Yayasan Kehati, yang menentang pembukaan tambang di hutan lindung juga melakukan aksi serupa di kedutaan Australia, dengan melakukan performing art sampai saat ini aksi berkemah masih berlangsuang di depan gedung DPR/MPR RI.
(Priandono-TNR)
Advertising
Advertising
Berita terkait
Pembukaan World Water Forum Ke-10 Digelar di KEK Kura-kura Bali
18 menit lalu
Pembukaan World Water Forum Ke-10 Digelar di KEK Kura-kura Bali
Pemerintah Bali bersama Panitia World Water Forum ke-10 dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjalankan upacara Segara Kerthi.
7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha
19 menit lalu
7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha
Pada Hari Raya Waisak, umat Buddha akan mengunjungi kuil-kuil lokal maupun kuil besar untuk melakukan doa. Umat Buddha juga umumnya melakukan perenungan akan diri dan kehidupan secara tenang.