Drajad: Data PPATK soal Aliran Dana Century Tak Menyeluruh

Reporter

Editor

Sabtu, 28 November 2009 14:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Drajad Hari Wibowo, mengungkapkan, data transaksi mencurigakan dalam kasus kucuran dana Bank Century yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tak menyentuh aliran dana yang terindikasi digunakan di luar peruntukan.

Dia menilai, data PPATK yang diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan sama sekali tak mencerminkan seluruh permasalahan dalam kasus kucuran dana penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Dia pun meragukan kemampuan PPATK mengungkap seluruh aliran dana.

“Karena teman-teman di Badan Pemeriksa Keuangan mengatakan informasi dari PPATK sangat selektif, tidak seluruhnya,” katanya dalam diskusi Trijaya FM 'Polemik Misteri Bank Century' di Warung Daun, Sabtu (28/11).

Seperti diberitakan, PPATK membantah tak bersedia membantu BPK dalam mengusut kasus Bank Century. PPATK mengaku telah menerima permintaan informasi dari BPK soal aliran dana keluar, maksud dan tujuan penggunaan dari rekening pihak-pihak terkait dengan kasus Bank Century di PT Bank Century ke rekening di Bank lainnya yang melibatkan 124 transaksi oleh kurang lebih 50 nasabah. Sebagian besar data itu diperoleh berdasarkan Surat Bank Indonesia tanggal 28 Januari 2009 perihal Data Pihak Terkait dan Pihak Lain yang Diijinkan Menarik Dananya di PT Bank Century Tbk.

Atas permintaan itu, PPATK mengaku telah menindaklanjuti dengan meminta informasi aliran dana kepada 16 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) terkait. Hingga 23 November 2009 telah diterima kurang lebih 50 transaksi keuangan mencurigakan dari 10 perusahaan jasa keuangan. Hasil analisa terhadap transaksi keuangan mencurigakan itu menunjukkan setidaknya 17 penerima berupa perusahaan dan sisanya merupakan individu.

Drajad mengungkapkan, kucuran dana kepada Bank Century mempunyai beberapa tahapan. Di dalam kucuran dana itu, sebagian diduga mengalir ke beberapa pihak, mulai dari badan hukum hingga individu. Namun, caranya pun berbeda-beda. Tak hanya mengalir lewat transaksi antar rekening, aliran dana yang diduga tak sesuai peruntukan itu juga mengucur ke beberapa pihak dalam bentuk tunai maupun lewat perusahaan perantara. Bahkan, dia menduga aliran dana juga tak hanya melibatkan Bank Century melainkan juga bank lain serta perusahaan jasa keuangan non-bank.

“Itu harus diungkapkan semua, jika ingin kasus ini jelas,” katanya.

Meski mengaku telah memegang data dan informasi soal seluruh aliran dana itu, Drajad enggan mengungkapkannya. Dia hanya memberi petunjuk bahwa yang perlu serius diamati pada data-data itu adalah adanya aliran dana kepada 'dua B tiga R'. Namun, dia pun enggan mengungkap siapa yang dimaksud.

“Kalau itu bisa diungkap, tampak semua di situ,” ungkapnya.


AGOENG WIJAYA | CHETA NILAWATI

BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

6 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

41 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

44 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

44 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

44 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

44 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

45 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

45 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

46 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

49 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya