DPR Diberi Dua Karung Kartu Anti Penambangan Di Hutan Lindung

Reporter

Editor

Rabu, 8 Oktober 2003 15:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menhut sudah menyatakan tak memberi ijin penambangan di hutan lindung.

Gabungan LSM yang tergabung dalam Jaringan organisasi non pemerintah (ornop) yang terdiri dari WWF Indonesia, Walhi, Yayasan Kehati, Yayasan Pelangi, Forest Watch Indonesia, Jaringan Advokasi Tambang, Jaring Pela, hari Selasa (24/6) menyerahkan dua karung kartu pos yang berisi penolakan pembukaan tambang di kawaan Hutan Lindung kepada anggota DPR dari komisi III dan komisi VIII.

Penyerahan dua karung kartu pos tersebut dilakukan langsung oleh Longgena Ginting, Direktur Eksekutif WALHI kepada Awal Kusumah dari Komisi III disela-sela dengar pendapat dengan jaringan organisasi non pemerintah (ornop) anti pembukaan tambang di kawaan hutan lindung.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Longgena Ginting kembali menegaskan bahayanya pembukaan pertambangan di kawasan hutan lindung yang akan merusak lingkungan, apalagi saat ini pembuangan limbah yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang masih bersifat primitif seperti membuang limbah begitu saja ke sungai atau laut seperti sistim pembuang lailing ke laut yang di lakukan PT Newmont Minahasa Raya di kabupaten Minahasa dan PT Newmont Nusa Tenggara di Selatan pulau Sumbawa.

Jika ijin pertambangan itu sampai diloloskan berarti akan merusak hutan lindung seluas 11,4 juta hektar, kata Longgena. Padahal tanpa pertambangan di hutan, Indonesia sudah rusak sekitar 2,4 juta hektar setiap tahunnya atau setiap menitnya Indonesia kehilangan hutan seluas 6 lapangan sepak bola.

Advertising
Advertising

Selain itu, tambah Longgena, tersedianya air bersih akan semakin terncam dengan tercemarnya limbah pertambangan. Padaal 200 juta penduduk Indonesia perlu air bersih. Kendala lain yang timbul adalah masalah sosial, masyarakat adat disekitar hutan lindung, selama ini tidak boleh seenaknya keluar masuk hutan lindung. Tiba-tiba ada perusahaan penambangan yang masuk hutan lindung dan merusak, tambahnya.

Dalam jawabannya, Awal Kusuma mengatakan bahwa masalah pertambangan di hutan lindung masih terus dibahas dan dikaji di DPR bersam-sama dengan pemerintah. Bahkan setelah acara dengar pendapat, Komisi III dan VIII langsung melakukan rapat tertutup membahas masalah tersebut. Semoga kita bisa membuat kebujakan yang dapat menahan kerusakan lingkungan, ujar Awal.

Tunggul Sirait dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, mengungkapkan hal serupa. Kita tunggu saja hasil dari rapat komisi gabungan, ujarnya. Menurut Tunggul, Selain akan melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah, anggota dewan juga berencana untuk meninjau langsung keadaan dilapangan.

Setelah dari DPR, aksi dilanjutkan dengan menanam limaribu kartu pos penolakan pembukaan tambang pada kawaan Hutan Lindung di halaman departemen kehutanan. Kali ini rombongan di terima oleh Staf ahli Menteri Kehuatanan III Bidang Sosial Ekonomi, Yaman Mulyana, sambil lesehan di atas rerumputan. Menteri Kehutanan dengan tegas tidak mengijinkan pertambangan di Hutan lindung, ujar Yaman. Selain itu, lanjutnya, pertambangn di Hutan Lindung juga dilarang oleh Undang-Undang no 41 tahun 1999.

(Priandono Kusumo-Tempo News Room)

Berita terkait

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

4 menit lalu

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

Menurut studi HAYPP, Athena, ibukota Yunani menduduki peringkat pertama kota yang memiliki aroma paling harum

Baca Selengkapnya

Fakta Mulut yang Unik dan Anda Mungkin Belum Tahu

16 menit lalu

Fakta Mulut yang Unik dan Anda Mungkin Belum Tahu

Mulut adalah bagian tubuh penting dan pintu saluran pencernaan. Berikut fakta menarik dan aneh terkait mulut sebagai organ yang kompleks.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

21 menit lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

22 menit lalu

Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

Sepupu Brigadir RA meragukan kesimpulan polisi bahwa kerabatnya itu bunuh diri karena Ridhal dikenal sebagai orang yang periang.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

35 menit lalu

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

Jumlah truk pembawa bantuan kemanusiaan yang masuk Jalur Gaza jumlahnya masih tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Palestina

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

51 menit lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

57 menit lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

1 jam lalu

Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

Duel Nottingham Forest vs Manchester City akan tersaji pada laga pekan ke-35 Liga Inggris musim 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

1 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

1 jam lalu

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya