RUU Ketenagakerjaan Akan Disahkan 11 Februari

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada 11 Februari mendatang. Padahal, sejumlah masalah penting belum terselesaikan karena tidak adanya kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja. Bahkan, pemerintah mengindikasikan adanya serikat pekerja radikal yang tidak ingin rancangan itu disahkan. Kesepakatan pengesahan kedua RUU itu terungkap dalam rapat kerja antara Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea dengan Komisi VII DPR, Rabu (29/1). Kedua rancangan yang dimaksud yaitu RUU Pembinaan dan Perlindungan Ketenagakerjaan (PPK) dan RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Ketua komisi VII DPR, Herman Ageng Rekso, usai rapat kerja mengatakan, beberapa masalah penting yang hingga kini masih diributkan antara lain soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) termasuk Kepmenaker 150/2000, mogok kerja, dan cuti tahunan. Masalah mogok kerja, kata Herman, pada dasarnya sudah bisa dipahami pengusaha dan serikat pekerja. Tinggal redaksionalnya, kata dia. Dalam hal ini pengusaha diwajibkan tetap membayar gaji karyawan yang melakukan aksi mogok kerja sesuai aturan atau ketentuan yang ada. Karena mogok merupakan hak setiap pekerja. Namun mogok harus dilakukan secara damai, tertib, dengan adanya izin atau persetujuan perusahaan. Sedangkan soal PHK dan Kepmenaker 150/2000 belum ada penyelesaian. Dalam hal ini yang dipermasalahkan adalah ketentuan tentang PHK, termasuk besaran pesangon yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Rencananya, malam ini tim kecil DPR akan melakukan pembahasan lagi dengan pengusaha dan serikat pekerja. DPR juga akan mendatangkan akademisi Rajagukguk untuk memberikan masukan. Tapi, ia memastikan, Kepmenaker yang banyak menuai protes itu akan dihapus, karena dinilai sudah tidak dibutuhkan lagi. Jacob mengkhawatirkan, tidak tercapainya kesepakatan pasal tentang PHK itu. Karena itu, ia meminta jaminan DPR untuk menyelesaikannya bersama pengusaha dan serikat pekerja, sebelum RUU disahkan 11 Februari mendatang. Menanggapi kekhawatiran itu, Herman mengatakan, dirinya justru optimis bahwa kesepakatan pasti akan tercapai. Tim kecil DPR, katanya, tengah melakukan lobi-lobi atas pasal ini. Ia mengakui, saat ini ada sekitar dua serikat pekerja yang telah menolak usulan penyelesaian tentang PHK. Namun, sebagian besar serikat pekerja lain dan pengusaha tidak mempermasalahkannya. Masalah lain yang masih dihentikan pembahasannya adalah penghapusan cuti tahunan, diganti dengan cuti besar selama dua bulan dari sebelumnya tiga bulan. DPR mengusulkan cuti itu dibagi menjadi dua, yaitu pada tahun ke 7 dan 8, masing-masing selama satu bulan. Karena kalau cuti diambil dua bulan sekaligus bisa tutup perusahaan, katanya. Namun, belum ada titik temu, apakah pengusaha bersedia memberikan kompensasi bila cuti tersebut tidak diambil. Ini yang sampai saat ini masih tawar-menawar, kata dia. Mengenai adanya serikat pekerja garis keras, Jacob mengaku telah bertemu dengan pimpinannya. Namun Jacob tidak bersedia menyebutkan serikat pekerja mana dan pimpinannya siapa. Mereka menghendaki penyusunan ulang materi kedua RUU itu. Kalau maunya begitu, ya tunggu dua tahun lagi, kata dia. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

2 menit lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

4 menit lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Tanah Bergerak Lalu Diguncang Gempa, Garut Tetapkan Tanggap Darurat

5 menit lalu

Tanah Bergerak Lalu Diguncang Gempa, Garut Tetapkan Tanggap Darurat

Dampak gempa M6,2 di Garut tersebar di 24 kecamatan. Kerugian lebih dari Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

8 menit lalu

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

11 menit lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Witan Sulaeman: Kami Akan Berjuang Lebih Keras

12 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Witan Sulaeman: Kami Akan Berjuang Lebih Keras

Timnas U-23 Indonesia, Witan Sulaeman, merasa percaya diri untuk menghadapi Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

30 menit lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

32 menit lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

33 menit lalu

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

51 menit lalu

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

Timnas Indonesia mendapat dukungan finansial Rp 23 miliar dari para pengusaha yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT)

Baca Selengkapnya