Nasabah Bandung Tolak Penyelesaian Bakrie Life  

Reporter

Editor

Senin, 19 Oktober 2009 15:22 WIB

TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Jakarta - Seorang nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) di Bandung menyatakan menolak skema penyelesaian pembayaran investasi yang ditawarkan manajemen Bakrie Life.

Ketika dihubungi kemarin laki-laki itu juga mengklaim sekitar 70-80 persen dari total 70 orang nasabah Bandung menolak skema yang ditawarkan Bakrie. “Sebagian yang menerima tawaran itu mungkin karena sudah cape,” ujarnya.

Ia berasalan, jangka waktu yang ditawarkan manajemen yakni 2 tahun 3 bulan terlalu panjang. Kebanyakan nasabah, ujarnya, meminta pembayaran dituntaskan 2010.

Alasan lainnya, adanya klausul dalam perjanjian yang menyebutkan nasabah tidak boleh mengajukan tuntutan hukum terkait dengan Bakrie Life kelak. “Perjanjian ini sangat condong ke Bakrie,” ujarnya.

Salinan perjanjian yang diperoleh dari seorang nasabah Jakarta menyebutkan di pasal 2 bahwa pemegang polis menyatakan tidak akan mengajukan gugatan yang dapat merugikan Bakrie Life selama pelaksanaan maupun setelah berakhirnya kesepakatan.

Advertising
Advertising

Pasal yang sama juga menyebutkan bahwa Bakrie Life menjamin seluruh dana medium secured notes yang diterbitkan PT Bakrie Brothers Tbk yang tercatat atas nama Asuransi Jiwa Bakrie hanya dipakai untuk kepentingan pembayaran Diamond Investa.

Sebelumnya, manajemen Bakrie Life mengklaim bahwa sebagian besar nasabah Bakrie Life sudah setuju dengan skema pembayaran yang mereka tawarkan.

"Para nasabah dengan kepemilikan 73 persen value (dana) telah sepakat," ujar Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto. Para nasabah yang setuju disebutnya memegang dana investasi Rp 350 miliar.

Timoer menjelaskan, dalam skema penyelesaian yang terbaru Bakrie Life menawarkan pembayaran kembali dana nasabah dengan pola 25-25-50, dengan jangka waktu 2 tahun 3 bulan.

Pembayaran pertama akan dicairkan pada triwulan pertama 2010 sebesar 25 persen. Pembayaran kedua dilakukan pada 2011 senilai 25 persen, sedangkan 50 persen sisanya dibayarkan pada Januari 2012.

Waktu 2 tahun 3 bulan ini, menurut Timoer, diperlukan Bakrie Life untuk mengatur aliran kasnya. "Cashflow kami mepet," kata dia tanpa menyebutkan jumlahnya.

Bakrie Life juga menurunkan tingkat suku bunga yang akan dibayarkan menjadi 9,5 persen. Mulanya, produk asuransi ini menjanjikan bunga 13 persen.

EFRI RITONGA

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

7 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

9 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

27 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

45 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

45 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

45 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

45 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

48 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya