Tiga Direksi Waskita Dinonaktifkan

Reporter

Editor

Jumat, 28 Agustus 2009 18:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menonaktifkan tiga direksi PT Waskita Karya (Persero) terkait kelebihan pencatatan (overstate) laba bersih pada laporan keuangan 2004-2007.

Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu mengungkapkan non aktif telah dilakukan sejak dua minggu lalu. Dari tiga direksi, dua orang direksi bekerja di Waskita dan sisanya ada di BUMN lain.

Menurut penelurusan Tempo, direksi Waskita pada 2004-2007 yaitu Umar T. A., Triatman, Bambang Marsono, dan Kiming Marsono. Said memastikan salah satu yang dinonaktifkan yakni Kiming Marsono. "Menteri BUMN sudah bentuk tim untuk membela mereka," ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Jumat (28/8).

Surat kepada Departemen Keuangan untuk menindak kantor akuntan publik Waskita, dia melanjutkan, juga sudah diteken. Dalam surat itu Menteri BUMN Sofyan Djalil meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) untuk memberi sanksi kantor akuntan publik jika terbukti terlibat dalam rekayasa keuangan. "Ini pelajaran, direksi jangan coba-coba lakukan rekayasa," tegas Said.

Terbongkarnya kasus ini berawal saat pemeriksaan kembali neraca dalam rangka penerbitan saham perdana tahun lalu. Direktur Utama baru, M. Choliq yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, menemukan pencatatan yang tak sesuai.

Dalam pemeriksaan itu ditemukan kelebihan pencatatan sekitar Rp 400 miliar. Akibatnya penawaran saham Waskita ditunda hingga PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) menyelesaikan restrukturisasi yang diperkirakan memakan waktu dua tahun.

PPA membutuhkan dana suntikan Rp 200 miliar untuk menyehatkan Waskita. "Menkeu minta direksi dihukum dulu baru disuntik," kata Said. Bila terbukti bersalah, direksi harus mengembalikan semua keuntungan kepada negara.

Menurut Said, kasus ini muncul sebagai akibat kedekatan persero dengan kantor akuntan publik. Karena itu dia mengusulkan agar seluruh BUMN menjaga hubungannya dengan kantor akuntan publik. Buntut kasus Waskita, sebuah perbankan memutuskan tak mau mengucurkan dananya untuk perusahaan pelat merah itu.

Dia juga mengungkapkan pemerintah mendapatkan laporan serupa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada BUMN tak terdaftar. "Beda hasil audit BPK dan kantor publik akuntan," ujarnya. Namun dia enggan menyebut nama BUMN itu.

RIEKA RAHADIANA

Berita terkait

Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

25 Desember 2023

Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

Per November 2023, Waskita Karya telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 14,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

25 Desember 2023

Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

Langkah ini merupakan salah satu upaya Waskita untuk memperbaiki kinerja dengan mengurangi beban perusahaan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Profil Dirut Baru Waskita Karya hingga Janji Kaesang BPJS Gratis Realistis?

11 Desember 2023

Terpopuler Bisnis: Profil Dirut Baru Waskita Karya hingga Janji Kaesang BPJS Gratis Realistis?

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Ahad kemarin 10 Desember 2023, dimulai dari rekam jejak Muhammad Hanugroho dirut Waskita Karya yang baru.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Tunjuk Hanugroho Menjadi Dirut Waskita Karya, Perseroan Diharap Lebih Solid

9 Desember 2023

Erick Thohir Tunjuk Hanugroho Menjadi Dirut Waskita Karya, Perseroan Diharap Lebih Solid

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Muhammad Hanugroho sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero).

Baca Selengkapnya

Waskita Terancam Delisting dari Bursa, Stafsus Erick Thohir: Ada Solusi, Tenang

27 November 2023

Waskita Terancam Delisting dari Bursa, Stafsus Erick Thohir: Ada Solusi, Tenang

Saham Waskita Karya berpotensi delisting dari Bursa Efek Indonesia. Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, buka suara soal ini.

Baca Selengkapnya

Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Erick Thohir: Bukan Proyek di Jaman Saya

13 Oktober 2023

Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Erick Thohir: Bukan Proyek di Jaman Saya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi sengketa piutang antara Jusuf Kalla dengan PT Waskita Karya: Bukan proyek jaman saya.

Baca Selengkapnya

Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Ternyata untuk Proyek Ini

13 Oktober 2023

Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Ternyata untuk Proyek Ini

Pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) menyebutkan bahwa PT Waskita Karya (Persero) belum membayar utang kepada anak perusahaannya. Ini proyeknya.

Baca Selengkapnya

Putusan PKPU Waskita Karya Dibacakan Hari Ini, Stafsus Erick Thohir: Kecil Kemungkinan Pailit

24 Agustus 2023

Putusan PKPU Waskita Karya Dibacakan Hari Ini, Stafsus Erick Thohir: Kecil Kemungkinan Pailit

Putusan penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU Waskita Karya akan diumumkan pada hari ini. Stafsus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, buka suara perihal ini.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang PKPU Waskita Karya Ditunda, Diputuskan Kamis Besok

21 Agustus 2023

Putusan Sidang PKPU Waskita Karya Ditunda, Diputuskan Kamis Besok

Sidang penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah mencapai babak akhir.

Baca Selengkapnya

Mengenal Hutama Karya yang Akan Menjadi Induk Waskita Karya

15 Agustus 2023

Mengenal Hutama Karya yang Akan Menjadi Induk Waskita Karya

Waskita Karya dikabarkan akan masuk menjadi anak usaha Hutama Karya. Berikut ini sejarah Hutama Karya yang terkenal dengan teknologi beton pra-tekan pertama di Indonesia.

Baca Selengkapnya