Kurang Bahan Baku, Produsen Plastik Kemasan Megap-megap

Reporter

Editor

Selasa, 28 Juli 2009 20:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Para produsen plastik di tingkat hilir mengaku mengalami kekurangan bahan baku sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan persaingan tidak sehat antar sesama produsen hilir lantaran harus berebut bahan baku yang terbatas.

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia Totok Wibowo mengatakan, kebutuhan bahan baku polipropilena sekitar 850 ribu ton. Sementara dari kapasitas industri hulu sekitar 750 ribu ton, dan utilisasi hanya sekitar 530 ribu ton. "(Defisit) sekitar 300 ribu ton, mau tidak mau harus impor," kata Totok di Departemen Perindustrian, Jakarta, Selasa (28/7).

Ketua Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) Tjokro Gunawan mengeluhkan hal yang sama. Tjokro menilai defisitnya bahan baku ini menimbulkan persaingan tidak sehat antara produsen hilir--memproduksi antara lain kemasan, bungkus permen dan makanan, botol, dan gelas minuman--karena harus berebut bahan baku.

Selain itu, dia menambahkan, kondisi tersebut menyebabkan penjual seolah bisa memberi jatah kepada pembeli. "Seharusnya pembeli adalah raja. Tapi ini penjual menjadi raja, karena dia yang menentukan jatah," kata Tjokro.

Tjokro juga mengeluhkan produsen hulu yang tidak menambah kapasitas produksi untuk mengatasi defisit bahan baku. Kondisi itu, kata dia, juga menyebabkan harga jual menjadi tidak kompetitif. Produsen hilir plastik juga keberatan atas berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu.

Tjokro menjelaskan, peraturan itu otomatis menyebabkan produsen hilir sulit memperoleh bahan baku dengan harga kompetitif. Sebab tarif bea masuk impor bahan baku dikenai biaya sepuluh persen. Di sisi lain, produsen hulu tidak memproduksi sesuai dengan kebutuhan.

Menurut dia, produsen hilir plastik tidak dilibatkan dalam pembahasan peraturan tersebut. Pembahasan hanya melibatkan produsen hulu. Atas keberatan itu, produsen hilir plastik telah menyampaikan surat keberatan kepada Menteri Keuangan. "Kepentingan kami belum terwakili," ujar Tjokro.

NIEKE INDRIETTA

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 hari lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 hari lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

1 hari lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

2 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

2 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya