TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Gatot M Suwondo mengatakan, Bank Indonesia sebaiknya menunda pemberlakuan aturan manajemen risiko yang mengharuskan penerapan delapan risiko sesuai Basel II diundur hingga 2011. "Sekarang situasinya dianggap tidak normal sehingga menyulitkan bank," kata Gatot di Jakarta, Kamis (2/7).
Dia menjelaskan perbankan masih mempunyai ruang untuk melakukan manuver bisnis kalau Basel II ditunda. Pasalnya dalam kondisi seperti saat ini pengetatan aturan akan membuat bank sulit bergerak karena bank membutuhkan tambahan biaya baru. Penolakan terebut, lanjut dia, sudah diajukan melalui Perbanas.
Bank Indonesia mengeluarkan peraturan yang memperketat aturan manajemen risiko di bank. Peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko ini tidak hanya untuk kepentingan bank saja, tapi juga nasabah. Dalam aturan tersebut bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif, baik untuk bank secara individual maupun bank secara konsolidasi dengan anak perusahaan.
Basel II sendiri merupakan rekomendasi hukum dan ketentuan perbankan kedua, sebagai penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan untuk menciptakan standar internasional yang dapat digunakan regulator perbankan saat membuat ketentuan jumlah modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.