Pemerintah Siap-siap Geruduk Si 'Beri Hitam' Ilegal  

Reporter

Editor

Selasa, 30 Juni 2009 21:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah segera merazia telepon genggam Blackberry ilegal yang tidak memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (manual) dan Kartu Jaminan/Garansi Purna Jual dalam Bahasa Indonesia bagi Produk Telematika dan Elektronika yang diterbitkan pada 26 Mei 2009.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Subagyo mengatakan razia akan dilakukan Agustus mendatang atau tiga bulan setelah dikeluarkannya Permendag. "Penindakannya efektif Agustus," ujarnya usai rapat kerja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta, Selasa (30/6).

Sesuai peraturan, produsen dan importir produk telematika dan elektronika wajib memberikan pelayanan purna jual selama masa garansi dan pasca garansi serta menyediakan pusat pelayanan purna jual (service centre) paling sedikit enam cabang yang berada di kota besar dan/atau di perwakilan daerah beredarnya produk tersebut. Padahal hingga sekarang perusahaan perilis perangkat Blackberry, Research in Motion (RIM) belum memiliki layanan purna jual.

Menurut Subagyo, produk yang ilegal adalah produk Blackberry yang tidak memiliki izin dari Departemen Komunikasi dan Informatika. "Yang legal yang memiliki stiker hologram dari Ditjen Postel (Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi," tambahnya.

Sementara itu Direktur Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida mengatakan tidak ada aturan baru yang menyatakan impor Blackberry dihentikan sementara. "Impor tidak dilarang, ini masalah purna jual," kata dia.

Depkominfo, kata Diah, telah memberikan tenggat waktu bagi RIM untuk layanan purna jual di Indonesia agar sertifikasi produk dapat dikeluarkan. "Silakan saja impor tapi sertifikatnya tidak keluar jadi tidak bisa beredar barangnya," ucapnya.

Ketentuan ini dikeluarkan untuk melindungi konsumen. Tidak adanya layanan purna jual membuat konsumen dalam negeri kesulitan mengeluarkan keluhan atas produk yang dibelinya. "Ini kaitannya dengan perlindungan konsumen, mau kemana kalau ada kerusakan, tidak mungkin ke luar negeri," tutur dia.

VENNIE MELYANI

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

10 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

15 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

20 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

46 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

56 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya