Direktur Bank Mandiri Bambang Setiawan mengatakan penyertaan modal Bank Mandiri di Semen Kupang sudah berakhir sehingga Mandiri harus melepas kepemilikan saham di Semen Kupang. "Kita punya saham 37,9 persen dari konversi utang, jumlah itu setara dengan Rp 50 miliar," kata Bambang di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu (10/6).
Dia menjelaskan Mandiri mendapatkan saham Semen Kupang dari konversi utang perusahaan semen itu pada Mei 2000. Total utang Semen kupang ke Bank Mandiri tercatat Rp 669,3 miliar. Utang itu diperoleh pasda 1980 dari Bapindo. Dalam perjalanannya, Mandiri sudah melakukan empat kali restrukturisasi, yaitu pada Mei 2000 berupa konversi utang menjadi saham, selanjutnya pada Oktober 2001, Januari 2003, dan September 2004.
Konversi ke saham itu, lanjut Bambang, hanya berlaku paling lama lima tahun. "Sekarang sudah habis masanya," ujar dia. Menurut dia, Bank Mandiri pada dasarnya mendukung Semen Kupang untuk beroperasi kembali. Untuk itu, bank siap untuk merstrukturisasi utang perusahaan semen itu. Namun, setelah beroperasi kembali, Semen Kupang berkewajiban menyisihkan penghasilannya untuk membayar utang.
EKO NOPIANSYAH