TEMPO Interaktif, Jakarta: Aviliani: Kenapa tidak memelihara perusahaan yang terkait BLBI, seperti memberi modal kerja pada Texmaco? Penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak harus selalu dengan langkah hukum. Penyelesaian hutang para kreditur itu secara hukum, menurut Aviliani, pengamat ekonomi, tidak mengembalikan dana BLBI tersebut. Contohnya seperti pada kasus Bob Hasan. Setelah dia dihukum apakah dia mau bayar, tutur Aviliani, di sela-sela acara semiloka nasional bertema Langkah Kongkrit Penyelesaian BLBI di Gedung Bidakara, Jakarta Senin (19/5). Persoalan ini, menurut Aviliani muncul karena adanya pemberian dana BLIBI dengan jaminan personal guarantee. Personal guarantee ini tidak ada barangnya karena orangnya yang digaransi. Ini sampai kapan, tegasnya. Oleh karenanya, ia menilai pemerintah harus memelihara perusahaan dari penerima dana BLBI yang masih memberikan keuntungan supaya bisa mengembalikan dana tersebut. Misalnya dengan memberikan modal kerja seperti kasus Texmaco, tandasnya. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), menurutnya harus menjalankan fungsi intermediasi dan mendanai perusahaan yang prospektif. Selain itu ia menghimbau aparat hukum juga harus mempertimbangkan masalah pengembalian dana ini. Lebih bagus kita mengadakan suatu negosiasi yang lebih positif daripada rugi karena dia dipenjara, tegas anggota komunitas Indonesia Bangkit ini. Agar proses ini jalan, lanjutnya hendaknya fungsi pengawasan dari pemerintah harus berjalan dengan baik. Semua ini tergantung lagi pada institusi pemerintah, ujarnya. (Edy Can-TNR)
Berita terkait
AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga
4 menit lalu
AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga
AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali