Bank Sentral Tutup Sri Utama

Reporter

Editor

Senin, 18 Mei 2009 13:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank Indonesia mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sri Utama yang beroperasi di Tabanan, Bali. Operasional BPR itu saat ini diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan.

Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, lembaga penjamin akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi terhitung sejak 13 Mei 2009. Pencabutan izin BPR itu melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11/22/KEP.GBI/2009.

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar. "Rekonsiliasi dan verifikasi akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha," kata Firdaus dalam siaran pers di Jakarta, Senin (18/5).

LPS akan membubarkan badan hukum bank tersebut lalu membentuk tim likuidasi serta menetapkan status bank sebagai Bank Dalam Likuidasi. Seluruh direksi dan komisaris pun dinonaktifkan. Penyelesaian yang terkait dengan pembubaran badan hukum bank, serta pemberesan aset dan kewajiban bank akan dilakukan Tim Likuidasi.

Pengawasan atas pelaksanaan likuidasi BPR ini akan dilakukan LPS. Lembaga itu juga menghimbau nasabah bank serta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan yang menganggu proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi BPR.

EKO NOPIANSYAH

Berita terkait

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

8 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

24 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

52 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

52 hari lalu

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

Sejumlah BPR gulung tikar. Pengamat memprediksi dalam lima tahun jumlah BPR akan berkurang dari 1.400 menjadi 1.000an.

Baca Selengkapnya

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

53 hari lalu

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

OJK sudah menutup 7 BPR sejak Januari 2024. Arianto menyebut mereka tutup karena lemahnya manajemen dan tata kelola, serta kalah saing dan permodalan.

Baca Selengkapnya

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

59 hari lalu

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.

Baca Selengkapnya

Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

28 Februari 2024

Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH terhitung sejak 27 Februari 2024. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

24 Februari 2024

5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyebut ada mismanagement yang menyebabkan bangkrutnya lima BPR.

Baca Selengkapnya

BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

22 Februari 2024

BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya