KPPU Akan Selidiki Keganjilan Penjualan Indomobil

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan awal berkaitan dengan adanya pelanggaran peraturan pasar modal dalam proses tender penjualan PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. “Satu Februari akan kita mulai,” katanya kepada pers di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Jakarta, Kamis (24/1). Menurut Iqbal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5/1999 yang mengatur praktek monopoli, tim tersebut dapat melakukan penyelidikan selama 30 hari. Dan jika dirasa kurang maka batas waktu penyelidikan bisa diperpanjang hingga 60 hari. “Salah satu sanksi yang bisa dijatuhkan KPPU adalah membatalkannya (transaksi –Red),” tandasnya. Sementara, Sutrisno Iwantono, Ketua Tim Monitoring Divestasi BCA dan Indomobil, mengungkapkan dari data yang ditemukan KPPU, penjualan saham tersebut berada di bawah harga normal. Saham tersebut diperjual belikan dengan Rp 625 per lembar sahamnya. Sebelumnya Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) membeli saham tersebut dengan harga Rp 2.500. “Padahal menurut hasil penelitian konsultan, harga itu bisa di atas Rp 800,” katanya. KPPU juga menemukan kejanggalan dalam tenggang waktu yang diberikan. Yaitu singkatnya waktu dalam tender penjualan saham milik BPPN tersebut. Yakni hanya 21 hari, terhitung mulai 30 November hingga 19 Desember 2001. Hal itu dikhawatirkan akan membuka peluang ketidaktransparanan. Di samping itu KPPU juga menemukan adanya konflik kepentingan. Pasalnya, konsultan yang dipakai pembeli saham dan konsultan untuk BPPN sama. “Kita akan mengadakan pemeriksaan lebih detil apakah tender tersebut wajar atau tidak,” ujarnya. Proses yang tidak wajar tersebut juga ditemukan dalam proses divestasi BCA. Kriteria yang tidak jelas dari tender maupun mekanisme tender, bisa memicu kecurangan maupun kolusi. Sutrisno mencontohkan kriteria-kriteria seperti tidak ada afiliasi dengan pemilik lama dianggap masih kurang jelas. “Perlu jaminan dan sanksi terhadap kebenaran material, jadi bukan hanya kebenaran legal,” ujar Sutrisno. Tim monitoring ini melihat BPPN percaya begitu saja terhadap kebenaran legal yang dikemukakan calon investor. Oleh karena itu, KPPU telah mengirimkan surat peringatan kepada BPPN tentang masalah ini dua hari yang lalu. (Anggoro Gunawan-Tempo News Room)

Berita terkait

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 menit lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

4 menit lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

4 menit lalu

Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

Banyak bar dan pub di Kota Perth buka sampai tengah malam, ramai dikunjungi wisatawan dan warga lokal tapi tertib dan bebas asap rokok.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

11 menit lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pemeran Film The Idea of You

12 menit lalu

Pemeran Film The Idea of You

Film The Idea of You tayang di Prime Video pada 2 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

21 menit lalu

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

25 menit lalu

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

Sampai hari ini, ada sekitar 95 persen peserta yang mengikuti UTBK.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

34 menit lalu

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

Empat perusahaan Israel diduga memasok spyware dan surveillance ke Indonesia sepanjang 2017-2023. Polri jadi salah satu sasaran target pengguna.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

40 menit lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

40 menit lalu

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

Ketua Umum PAN Zulhas mendorong para kadernya maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya